PELALAWAN, (Mataandalas) — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pelalawan bersama HIPMAWAN-PKU menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Pelalawan, Kamis (4/9/2025). Aksi ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap berbagai isu nasional dan lokal yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti.
Sejak siang, massa aksi mendatangi Kantor DPRD Pelalawan dengan membawa spanduk bertuliskan berbagai tuntutan, di antaranya reformasi Polri, pencopotan Kapolri, dan percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. Suasana sempat memanas ketika pagar kantor DPRD ditutup rapat, memicu aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.
Merasa kecewa karena tak diizinkan masuk, massa aksi melakukan pembakaran ban di depan pintu gerbang DPRD Pelalawan sebagai bentuk kekecewaan. Setelah melalui negosiasi, mahasiswa akhirnya diizinkan masuk dan memasang spanduk tuntutan mereka di dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD sebagai simbol ketidakpuasan terhadap kinerja legislatif yang dinilai belum maksimal menyerap aspirasi rakyat.
Koordinator aksi, Givo Vrabora, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk anarkisme, melainkan upaya menyuarakan kegelisahan masyarakat.
“Kami datang bukan untuk anarkis. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi rakyat. Pemerintah dan DPRD harus mendengar suara mahasiswa,” tegas Givo.
Adapun tuntutan utama yang disuarakan HMI Pelalawan dalam aksi ini, antara lain:
Mendesak DPR RI segera membahas RUU Perampasan Aset.
Mendesak pemerintah melakukan reformasi Polri dan mencopot Kapolri.
Mendesak revisi kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI.
Mendesak penyelesaian konflik lahan TNTN agar tak menimbulkan gesekan horizontal.
Mendesak pembebasan mahasiswa yang ditahan aparat kepolisian.
Selain itu, HMI Pelalawan juga menyoroti sikap DPRD Pelalawan yang dinilai lebih berpihak kepada kepentingan korporasi dibandingkan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kami berharap DPRD bersikap netral, profesional, dan memprioritaskan kepentingan rakyat,” ujar Meldianto, salah satu orator aksi.
Hingga sore hari, aksi berlangsung dengan pengawalan ketat dari Polres Pelalawan. Massa akhirnya membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan pernyataan sikap dan melakukan penyegelan simbolis gedung DPRD.***