Kode Etik Jurnalistik


Wartawan MataAndalas.com dalam menjalankan tugas jurnalistik wajib menaati Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, serta ketentuan internal perusahaan yang berlaku.

A. Ketentuan Umum

Wartawan MataAndalas.com bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Wartawan MataAndalas.com menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Wartawan MataAndalas.com selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Wartawan MataAndalas.com tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Wartawan MataAndalas.com tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila serta tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku tindak pidana.

Wartawan MataAndalas.com tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap dalam bentuk apa pun.

Wartawan MataAndalas.com memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan "off the record" sesuai dengan kesepakatan.

Wartawan MataAndalas.com tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, bahasa, maupun latar belakang sosial lainnya, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, penyandang disabilitas, atau kelompok rentan lainnya.

Wartawan MataAndalas.com menghormati hak narasumber atas kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Wartawan MataAndalas.com segera mencabut, meralat, memperbaiki, dan memperbarui berita yang keliru atau tidak akurat disertai permintaan maaf kepada publik apabila diperlukan.

Wartawan MataAndalas.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

B. Ketentuan Internal MataAndalas.com

Wartawan MataAndalas.com menghargai keanekaragaman serta menghindari kebencian, prasangka, sikap merendahkan, dan diskriminasi berdasarkan suku, ras, bangsa, jenis kelamin, bahasa, agama, pandangan politik, kondisi disabilitas, maupun latar belakang sosial lainnya.

Wartawan MataAndalas.com tidak beritikad buruk, yaitu tidak memiliki niat sengaja untuk menjatuhkan atau menimbulkan kerugian terhadap pihak lain melalui karya jurnalistik.

Wartawan MataAndalas.com menghargai dan menghormati privasi seseorang, kecuali apabila berkaitan dengan kepentingan publik.

Wartawan MataAndalas.com tidak menerima suap, tidak menyalahgunakan profesi, serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan.

Wartawan MataAndalas.com bersedia mengikuti pendidikan, pelatihan, dan peningkatan kompetensi guna mewujudkan profesionalisme di bidang jurnalistik.

Wartawan MataAndalas.com wajib memperoleh informasi secara akurat melalui proses verifikasi, cek dan ricek, serta berupaya secara sungguh-sungguh mendapatkan konfirmasi atau tanggapan dari pihak yang diberitakan.

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan MataAndalas.com wajib menjunjung tinggi etika, sopan santun, serta menghormati adat istiadat setempat.

Wartawan MataAndalas.com dilarang melakukan tindakan kriminal, asusila, penyalahgunaan narkotika, perjudian, pemerasan, atau perbuatan tercela lainnya yang dapat merusak nama baik profesi wartawan maupun MataAndalas.com.

Setiap wartawan MataAndalas.com wajib menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas jurnalistik.

Ketentuan dalam Kode Etik Wartawan MataAndalas.com ini mengikat seluruh jajaran redaksi, wartawan, kontributor, koresponden, serta pihak lain yang bekerja atas nama MataAndalas.com.

Ditetapkan di : Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan

PT. Mata Andalas Media

Direktur,

Nofri Hendra