PELALAWAN (Mataandalas) - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pelalawan kritisi sitem pembayaran biaya permainan sepakbola di lapangan mini socder Pangkalan Kerinci.
Lapangan yang dlberdiri diatas lahan dari hibah masyarakat kepada Pemkab Pelalawan yang kemudian di bangun melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. RAPP telah diserahkan terimakan kepada Pemerintah daerah melalui Dinas Pemuda dan Olahrag (Dispora) Pelalawan yang kemudian dikelola oleh pihak ketiga tanpa ada nya MoU yabg jelas.
Setelah diserahterimakan, pihak yang mengelola lapangan mini soccer kemudian memberlakukan sistem berbayar untuk satu kali pertandingan berdurasi 1 jam dengan nilai bervariasi tergantung waktu dan padatnya bookingan dari masyarakat.
"Ini yang jadi masalahnya, lapangan punya masyarakat yang dihibahkan ke pemda, dan telah menjadi aset Pemda Pelalawan. Dibangun oleh CSR RAPP, dan sekarang diekelola secara bisnis tanpa ada dasar hukum, ini nerabas namanya sistem pengelolaan aset daerah,"kata Ketua KAMMI Pelalawan Wahyu Widodo SP, Sabtu (13/9/2025)
Sejatinya tidak masalah jika kutipan sewa lapangan mini soccer Pangkalan Kerinci itu direrapkan dengan alasan untuk biaya operasional pemeliharan dan menjadi sumber PAD Pemkab Pelalawan.
"Boleh saja ada biaya sewa, tapi harus jelas dasar hukum nya, pihak ketiga ada MoU nya tidak, dan dasar penunjukkan pihak ketiga melalui mekanisme seperti apa, tunjuk langsung atau lelang. Harus jelas," katanya
"Jika kutipan tidak ada dasar hukum, itu namanya pungli. Sangat miris jika pungli mendapat izin dari pemerintah. Sama saja pemerintah bagian dari tindakan melawan hukum itu,"tambahnya
Wahyu meminta pihak pihak yang memiliki kewenangan dalam mengatur kehidupan bernegara melalui instansi terkait di tingkat daerah untuk untuk lebih elegan dalam menjalan tugas dan tanggung jawabnya. Bukan sekedar asal baoak senang saja atas perintah pimpinan.
"Yang elegan lah dalam mengeluarkan keputusan, jangan nerabas,"kata wahyu lagi.
Senada dengan Wahyu, salah seorang masyarakat di Pangkalan Kerinci mengungkap keprihatinan atas patokan sewa lapangan mini soccer Pangkalan Kerinci tanoa dasar hukum, kemana uang tersebut diserahkan. Aoakah ada keuntungan bagi Pemkab Pelalalawan sebagai pemilik lapangan.
"Informasi yang kita terima, untuk durasi permainan satu jam malam hari bisa mencapai Rp.350.000, kalau siang beda, dibawah itu,"kata sunber ini tak mau disebutkan namanya.
Untuk jadwal sore dnegan durasi yang sama bisa lebih murah karena jadwal booking tidak terlalu padat. Pendapatan sebanya itu tentu jadi persoalan jika masyarakat tidak tau kemana hasil pungli itu berakhir.
"Jadi sumber PAD lah, atau untu operasional aja kah, itu harus jelas juga,"ungkap sumber yang juga berprofesi sebagai ASN di Pemkab Pelalawan ini.
"Kita ASN saja mempertanyakan apalagi masyarakat awan,"pungkasnya***