Sikap Tegas HMI Pekanbaru: Tolak Penetapan Novri Ardiansyah sebagai Formatur BADKO Sumbagteng dan Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada PB HMI

Rabu, 06 Mei 2026 | 12:49:40 WIB
Pekanbaru, (MataAndalas) - 6 Mei 2026 — Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru, Diki Maulana, menyampaikan sikap tegas dan tidak kompromistis terhadap penetapan Novri Ardiansyah sebagai formatur Badan Koordinasi (BADKO) HMI Sumatera Bagian Tengah. Sikap ini diambil berdasarkan fakta objektif dan hasil forum resmi organisasi, yakni Musyawarah Daerah (Musda) ke-II BADKO HMI Sumatera Bagian Tengah da Utara ( SUMBAGTERA) yang diselenggarakan di Kepulauan Meranti, di mana nama Novri Ardiansyah tidak pernah tercantum dalam daftar rekomendasi formatur yang dihasilkan secara sah dan konstitusional. “Penetapan tersebut adalah bentuk pengangkangan terhadap mekanisme organisasi dan pelecehan terhadap forum Musda sebagai forum tertinggi di tingkat BADKO. Ini bukan sekadar kekeliruan administratif, tetapi bentuk nyata dari tindakan yang mencederai marwah organisasi,” tegas Diki Maulana. Lebih lanjut, HMI Cabang Pekanbaru secara kelembagaan menyatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi, dukungan, maupun persetujuan terhadap Novri Ardiansyah untuk menjadi formatur BADKO Sumatera Bagian Tengah. “Kami tegaskan, HMI Cabang Pekanbaru tidak mengakui dan tidak pernah merekomendasikan kader atas nama Novri Ardiansyah dalam kapasitas apa pun sebagai formatur BADKO. Setiap klaim yang menyebutkan adanya dukungan dari kami adalah tidak benar dan menyesatkan,” lanjutnya. Diki Maulana juga menilai bahwa penetapan tersebut mencerminkan adanya praktik yang tidak sehat dalam tubuh organisasi, yang berpotensi merusak tatanan, integritas, serta kepercayaan kader terhadap kepemimpinan di tingkat pusat. “Atas dasar itu, dengan ditetapkannya Novri Ardiansyah sebagai formatur BADKO Sumatera Bagian Tengah, kami dari HMI Cabang Pekanbaru secara resmi menyatakan mosi tidak percaya kepada Pengurus Besar (PB) HMI. Ini adalah bentuk peringatan keras bahwa telah terjadi penyimpangan serius dalam proses pengambilan keputusan di tingkat pusat,” tegasnya. HMI Cabang Pekanbaru menuntut agar PB HMI segera melakukan evaluasi menyeluruh, membatalkan penetapan yang tidak sesuai mekanisme, serta mengembalikan proses formatur kepada hasil Musda yang sah dan legitimate. “Kami tidak akan tinggal diam terhadap setiap bentuk penyimpangan. Organisasi ini dibangun atas dasar konstitusi dan nilai-nilai perjuangan, bukan atas kepentingan segelintir pihak. Jika ini terus dibiarkan, maka kehancuran sistem organisasi hanya tinggal menunggu waktu,” ujar Diki. Sebagai penutup, HMI Cabang Pekanbaru mengajak seluruh kader HMI di seluruh Indonesia untuk tetap kritis, menjaga independensi organisasi, serta bersama-sama mengawal konstitusi HMI agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar organisasi.

Terkini