Pelalawan, (MataAndalas) – Polsek Pangkalan Kerinci Polres Pelalawan berhasil meredam keresahan masyarakat akibat viralnya foto pocong yang beredar luas di media sosial. Hoaks tersebut awalnya menyebar melalui grup WhatsApp Desa Makmur SP6 pada Minggu 24 Mei 2026 pukul 23.50 WIB saat kondisi mati lampu. Dalam foto yang beredar, sosok pocong digambarkan membawa parang dan diklaim mendatangi rumah warga. Informasi tersebut cepat meluas ke masyarakat Kec. Pangkalan Kerinci hingga menimbulkan kepanikan di tengah warga. Melalui penyelidikan, Polsek Pangkalan Kerinci menemukan bahwa pembuat dan penyebar pertama informasi tersebut adalah Sdr. R H, 16 tahun, pelajar SMA asal Kabaupaten Siak, Ia mengakui membuat foto menggunakan aplikasi AI hanya untuk iseng dan mengirimkannya ke temannya. Penanganan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Wempi Kamri yang membawa yang bersangkutan ke Polsek untuk dimintai klarifikasi. Sdr. R H membenarkan perbuatannya dan menyatakan tidak ada niat menimbulkan keresahan, hanya sekadar bercanda. Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton, SIK., MH. menjelaskan pihaknya langsung mengambil langkah pencegahan dengan membuat video klarifikasi, surat pernyataan, serta melakukan pengawasan terhadap yang bersangkutan. “Kami imbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Apalagi yang bisa menimbulkan keresahan publik,” tegasnya. Kegiatan penanganan berlangsung lancar dan situasi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci kembali kondusif. Polri mengingatkan bahwa penyebaran informasi hoaks dapat dikenai sanksi hukum sesuai undang-undang yang berlaku.***