PANGKALAN KERINCI, (Mataandalas) – Persoalan parkir kembali menjadi sorotan di Kota Pangkalan Kerinci. Kali ini, seorang warga mengaku mendapat perlakuan yang dinilai tidak pantas dari seorang oknum juru parkir saat mempertanyakan besaran tarif parkir kendaraan roda dua.
Juhendri alias Joe Kacaw menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (1/6/2026) malam ketika dirinya berbelanja perlengkapan sekolah anak-anak di salah satu toko di Pangkalan Kerinci.
Usai berbelanja, Joe menyerahkan uang Rp5.000 kepada juru parkir. Namun, ia hanya menerima kembalian Rp3.000. Merasa ada kejanggalan, Joe kemudian menanyakan tarif resmi parkir untuk kendaraan roda dua.
"Saya hanya bertanya baik-baik, berapa sebenarnya tarif parkir motor. Tapi bukannya menjelaskan, oknum parkir itu malah mengembalikan seluruh uang Rp5.000 yang saya berikan sambil berkata, 'Ambil aja semua'," ujar Joe.
Menurutnya, persoalan ini bukan soal nominal uang parkir, melainkan soal kepastian aturan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya bukan tidak mau membayar parkir. Kalau memang tarifnya sesuai Perda, saya siap bayar. Yang saya pertanyakan adalah kenapa tarif yang diminta berbeda dan ketika ditanya justru mendapat respons yang tidak baik," katanya.
Joe menilai kondisi ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan parkir di Pangkalan Kerinci. Ia mempertanyakan apakah pungutan yang dilakukan benar-benar berdasarkan aturan daerah atau hanya bergantung pada kehendak masing-masing oknum di lapangan.
"Kalau masyarakat yang bertanya soal tarif saja dianggap masalah, lalu bagaimana transparansi pengelolaan parkir selama ini? Jangan sampai ruang publik dikelola dengan cara-cara yang membuat warga enggan mempertanyakan haknya sendiri," tegasnya.
Ia juga meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan turun tangan melakukan evaluasi dan penertiban terhadap seluruh juru parkir yang bertugas di wilayah Pangkalan Kerinci.
"Parkir itu bukan sekadar menarik uang dari masyarakat. Ada aturan, ada etika pelayanan, dan ada tanggung jawab. Jangan sampai masyarakat merasa dipaksa membayar tarif yang tidak jelas, lalu mendapat perlakuan kurang menyenangkan ketika meminta penjelasan," tambahnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik, sekecil apa pun, harus dijalankan secara profesional dan sesuai regulasi. Jika persoalan tarif parkir yang nilainya hanya ribuan rupiah saja tidak transparan, maka kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan parkir akan terus terkikis.
Masyarakat tidak keberatan membayar parkir. Yang mereka tolak adalah praktik yang tidak jelas, tidak transparan, dan sikap arogan ketika warga meminta penjelasan atas haknya sebagai pembayar retribusi. Pemerintah daerah melalui instansi terkait sudah saatnya memastikan bahwa setiap pungutan di ruang publik berjalan sesuai aturan, bukan sesuai kemauan oknum di lapangan.***