Camat Kateman Sambut Hangat Aktivis KAMMI Riau, Bahas Kondisi Daerah dan Isu Linkungan

Camat Kateman Sambut Hangat Aktivis KAMMI Riau, Bahas Kondisi Daerah dan Isu Linkungan
Aktivis muda Fajar Nugraha saat pada kunjungan silaturahmi di Kantor Camat Kateman

Kateman, Indragiri Hilir (mataandalas) — Camat Kateman, H. Junaidi, S.Sos., M.Si., menyambut hangat kedatangan aktivis muda Fajar Nugraha, Jum'at 17/08. Kader Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau, pada kunjungan silaturahmi yang berlangsung di Kantor Camat Kateman, baru-baru ini. Pertemuan tersebut menjadi wadah diskusi strategis mengenai potensi wilayah, tantangan pembangunan, serta isu lingkungan yang semakin mendesak.

Dalam sambutannya, H. Junaidi menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam mendukung pembangunan berkelanjutan khususnya  di Kateman. Ia menyebut bahwa daerah pesisir seperti Kateman memiliki kekayaan alam baik dari Laut maupun dari Darat dan potensi ekonomi yang besar, namun juga menghadapi persoalan yang tidak bisa diabaikan, salah satunya pencemaran sungai karena Pembuangan sampah tidak pada Tempatnya.

“Sungai Guntung adalah urat nadi aktivitas masyarakat. Namun, kita tidak bisa menutup mata bahwa masalah sampah di sungai ini sudah cukup memprihatinkan. Diperlukan kesadaran bersama untuk mengubah kebiasaan membuang sampah sembarangan,” ujar Camat Junaidi.

Dalam diskusi, Fajar Nugraha menyoroti kondisi Sungai Guntung yang mulai tercemar akibat pembuangan sampah rumah tangga dan limbah aktivitas ekonomi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa perilaku ini bukan hanya merusak ekosistem perairan, tetapi juga dapat berdampak pada kesehatan masyarakat, sektor perikanan, Biota laut, Keberlangsungan dan Keberlanjutan Kehidupan anak Cucu Kedepannya. Hal ini dikarenakan Kecamatan Kateman Khususnya Kelurahan Tagaraja tidak Memilki Lahan untuk penampungan atau Pembuangan sampah dan jauh lagi ada tempat Pengolahan sampah.

Fajar menekankan bahwa pembuangan sampah ke sungai telah dilarang dan diatur dalam *Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah*, khususnya *Pasal 29 ayat (1) huruf e*, yang menyatakan larangan membuang sampah ke sumber air. Ia mengharapkan agar pemerintah bersama organisasi kepemudaan menginisiasi gerakan edukasi dan aksi bersih sungai demi menjaga Keberlangsungan lingkungan kedepannya.

“Kalau Sungai Guntung kotor, maka yang pertama kali merasakan dampaknya adalah masyarakat kita sendiri. Edukasi dan aksi nyata harus berjalan seiring,” tegas Fajar.

Kolaborasi untuk Lingkungan Bersih dan Pembangunan Berkelanjutan
Pertemuan ini ditutup dengan diharapkan Masyarakat memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sekitar aliran Sungai dalam mengatasi persoalan lingkungan, termasuk pencemaran Sungai Guntung.

Tentang Kecamatan Kateman
Kecamatan Kateman merupakan salah satu wilayah pesisir di Kabupaten Indragiri Hilir dengan potensi perikanan, perdagangan, dan perkebunan kelapa. Sungai Guntung menjadi jalur vital bagi transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat. Menjaga kebersihan dan kelestarian sungai ini berarti menjaga keberlangsungan hidup dan masa depan daerah. Lebih Lebih Kateman berdampingan langsung dengan Perusahaan PT Sambu Produsen Kelapa Terbesar di Indonesia khususnya di Sumatra.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index