SUNGAIPENUH,MataAndalas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama insan pers menanggapi isu yang tengah berkembang terkait dugaan penghapusan atau pemangkasan anggaran publikasi media. Pertemuan berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (23/10/2025).
Rapat dengar pendapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M., didampingi Wakil Ketua Hardizal, S.Sos., M.H., serta dihadiri sejumlah anggota dewan, Sekretaris Dewan, perwakilan Dinas Kominfo, dan insan pers dari berbagai media lokal.
Dalam forum tersebut, para jurnalis menyampaikan keprihatinan dan keberatan atas kebijakan pemangkasan anggaran publikasi. Menurut mereka, kebijakan itu berpotensi menghambat keterbukaan informasi publik serta merenggangkan hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan media.
Menanggapi hal itu, pihak DPRD menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tersebut mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penghematan dan Efisiensi Belanja Pemerintah. Salah satu poin penting dalam Inpres itu memang mengatur pembatasan belanja non-prioritas, termasuk belanja publikasi dan iklan media.
Meski demikian, Ketua DPRD menegaskan bahwa pelaksanaan efisiensi anggaran tidak boleh mengesampingkan peran strategis media sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan kebijakan publik kepada masyarakat.
“Kami memahami adanya arahan nasional melalui Inpres No. 1 Tahun 2025. Namun, DPRD akan memastikan agar pelaksanaannya di daerah tetap memperhatikan asas transparansi dan kemitraan dengan insan pers,” ujar Hutri Randa.
Ia juga menambahkan, DPRD akan mengkaji lebih lanjut kebijakan tersebut serta berkoordinasi dengan pihak eksekutif agar ditemukan solusi terbaik bagi keberlanjutan kerja sama dengan media.
“Media adalah mitra penting pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Kami ingin hubungan ini tetap terjaga dalam semangat transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan insan pers dalam menjaga arus informasi publik yang objektif, konstruktif, dan edukatif bagi masyarakat Kota Sungai Penuh. *