Gempita di Kerinci: Siltap Perangkat Desa Justru Turun, PPDI Ancam Mogok Kerja Besar-besaran

Gempita di Kerinci: Siltap Perangkat Desa Justru Turun, PPDI Ancam Mogok Kerja Besar-besaran

KERINCI,MataAndalas.com – Harapan ribuan perangkat desa se-Kabupaten Kerinci untuk mendapatkan Penghasilan Tetap (Siltap) yang disetarakan dengan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan IIa kembali kandas. Alih-alih naik, kabar yang beredar justru menyebutkan adanya rencana penurunan Siltap yang akan diterapkan mulai tahun anggaran 2026. Kabar ini sontak membuat para perangkat desa resah dan kecewa.

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci mengecam keras rencana tersebut. Mereka bahkan mengancam akan menggelar aksi mogok kerja dan unjuk rasa besar-besaran jika kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan oleh pemerintahan Bupati Monadi.

Keresahan ini mencuat setelah beredar surat yang diduga merupakan draft Peraturan Bupati (Perbup) terkait penurunan besaran Siltap. Data dalam surat tersebut menunjukkan penurunan yang cukup signifikan dibandingkan Siltap tahun 2025.

Dalam draft yang beredar, tertera skema penyesuaian sebagai berikut:

Kepala Desa: dari Rp 2.600.000 menjadi Rp 2.420.000 (turun Rp 180.000)

Sekretaris Desa: dari Rp 1.925.000 menjadi Rp 1.400.000 (turun Rp 525.000)

Kepala Seksi: dari Rp 1.375.000 menjadi Rp 1.075.000 (turun Rp 300.000)

Kepala Dusun: dari Rp 1.275.000 menjadi Rp 975.000 (turun Rp 300.000)

Penurunan terbesar dialami oleh Sekretaris Desa yang anjlok hingga Rp 525.000 per bulan.

PPDI Geram dan Merasa Dikhianati

Selama ini PPDI Kabupaten Kerinci terus memperjuangkan agar Siltap perangkat desa disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, yang mengamanatkan penyetaraan dengan gaji pokok ASN Golongan IIa. Aksi unjuk rasa bahkan pernah dilakukan pada masa pemerintahan Bupati sebelumnya, namun hasilnya selalu mentok pada alasan klasik: keterbatasan keuangan daerah.

"Kami menaruh harapan besar pada pemerintahan baru Bupati Monadi. Kami berharap Siltap dinaikkan sesuai aturan, seperti yang sudah diterapkan di daerah lain di Provinsi Jambi. Tapi kenyataannya lebih parah. Bukan naik, justru muncul surat Perbup yang menurunkan gaji kami drastis," ujar salah satu perwakilan PPDI Kerinci yang enggan disebut namanya.

PPDI menilai kebijakan ini sangat tidak berpihak pada kesejahteraan perangkat desa, padahal mereka merupakan ujung tombak pelayanan di tingkat desa.

"Jika ini benar, kami tidak akan tinggal diam. Mogok kerja dan aksi unjuk rasa besar-besaran sudah pasti kami lakukan. Kinerja kami dituntut maksimal, tapi kesejahteraan kami justru diturunkan. Ini kemunduran yang luar biasa di era pemerintahan baru," tegas Ketua PPDI Kabupaten Kerinci.

Menunggu Kejelasan dari Pemkab

Perangkat desa se-Kabupaten Kerinci kini menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kerinci, khususnya Bupati Monadi dan Dinas DPMD, terkait kejelasan nasib Siltap mereka di tahun 2026. Sementara itu, PPDI bersama perangkat desa lainnya telah bersiap menggelar berbagai langkah protes jika draft Perbup tersebut benar-benar disahkan. (Yudi)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index