Pekanbaru, Riau, (MataAndalas) – 1 Januari 2026, Seorang pensiunan karyawan PT Inhutani Sumbagut Medan, bernama Mawi, mengeluhkan adanya dugaan potongan tidak wajar dalam pencairan uang pesangon yang diterimanya setelah masa purna tugas.
Mawi, yang telah mengabdi selama kurang lebih 26 tahun 3 bulan sebagai petugas keamanan (security), awalnya berharap uang pesangon yang diterimanya dapat digunakan sebagai modal usaha demi menghidupi keluarga setelah pensiun.
Namun, harapan tersebut justru berbanding terbalik dengan kenyataan yang dihadapi.
Diketahui, dua tahun menjelang pensiun, Mawi dipindahkan ke wilayah Lampung hingga akhirnya resmi pensiun pada 2 Januari 2026. Berdasarkan perhitungan, total pesangon yang seharusnya diterima mencapai Rp228 juta.
Namun dalam proses pencairan, terdapat sejumlah potongan, di antaranya pajak sebesar 5 persen serta potongan pinjaman koperasi sebesar Rp30 juta. Selain itu, yang menjadi sorotan adalah adanya potongan sebesar Rp92 juta yang disebut sebagai “uang pecekot”.
Mawi membantah keras adanya penerimaan dana tersebut. Dalam keterangannya kepada media dan tim bantuan hukum, ia menyatakan tidak pernah menerima uang sebesar Rp92 juta sebagaimana yang disebutkan.
“Saya tidak pernah menerima uang pecekot itu. Masa saya sebagai security bisa menerima uang sebesar itu?” ungkap Mawi.
Pihak POSBAKUMADIN Kabupaten Pelalawan melalui Sariaman, SH., MH., yang mendampingi Mawi, menyatakan adanya dugaan potongan fiktif dalam kasus ini.
Menurutnya, pihaknya telah berupaya melakukan klarifikasi kepada manajemen pusat PT Inhutani. Komunikasi dilakukan dengan pihak pusat yang diwakili oleh Sumisyam melalui sambungan video call.
“Pihak pusat menyampaikan bahwa mereka menerima laporan dan surat dari Medan, dan berjanji akan segera memusyawarahkan persoalan ini,” jelas Sariaman.
Namun demikian, hingga saat ini, bahkan setelah perayaan Idulfitri, belum ada kejelasan lebih lanjut terkait penyelesaian persoalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Inhutani Sumbagut Medan yang telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi belum memberikan tanggapan resmi.***