PELALAWAN (mataandalas) – Masa kepengurusan Ikatan Masyarakat Kampar Pelalawan (IMKP) periode 2020–2025 resmi berakhir. Menyongsong periode baru, IMKP akan menggelar Musyawarah Besar (Mubes) untuk memilih ketua masa bakti 2025–2030.
Rangkaian agenda dimulai dengan pembentukan panitia Mubes yang telah dijadwalkan pada Jumat, 1 Agustus 2025 di Cafe Osca, Jalan Akasia, Pangkalan Kerinci. Setelah itu, proses pencalonan ketua akan dibuka mulai Senin, 11 Agustus hingga Minggu, 18 Agustus 2025 di Mushalla Ukhuwah Al-Kampari.
Puncak kegiatan, yakni Mubes, akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Agustus 2025 di Aula Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan. Peserta yang berhak mengikuti Mubes adalah perwakilan dari 12 kecamatan di Kabupaten Pelalawan. Khusus masyarakat asal Kampar yang berdomisili di Pangkalan Kerinci, panitia memberikan keistimewaan dengan tanpa batasan jumlah untuk menggunakan hak pilihnya.
Syarat Calon Ketua IMKP,
Panitia menetapkan beberapa persyaratan bagi calon ketua, di antaranya asli warga Kampar yang berdomisili di Kabupaten Pelalawan, dibuktikan dengan KTP, syarat kedua harus berusia minimal 30 tahun.
"Tentunya yang jadi Ketua harus pula sehat jasmani dan rohani" kata pria yang kerap mengisi ceramah di masjid masjid di Pangkalan Kerinci ini.
Kemudian syarat selanjutnya menandatangani fakta integritas dan berkomitmen menjalankan visi-misi organisasi sesuai AD/ART IMKP.
"Dan terkahir harus bersedia dicalonkan dan menandatangani surat pernyataan kesediaan menjadi Ketua IMKP,"tegas Ustadz Bustami
Ketua Panitia Pelaksana MUBES IMKP menegaskan bahwa proses pemilihan akan dilaksanakan secara demokratis, terbuka, dan mengedepankan kebersamaan. “Mubes ini bukan sekadar memilih ketua, tapi juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi masyarakat Kampar yang ada di Pelalawan,” ujarnya.
Dengan agenda ini, IMKP berharap kepengurusan periode 2025–2030 akan semakin solid, mampu menjawab tantangan zaman.
"Dan menjadi wadah pemersatu warga Kampar di perantauan, khususnya di Kabupaten Pelalawan,""pungkasnya***