Komnas PA Kawal Kasus Dugaan Pencabulan di Pelalawan: Pastikan Korban Dapat Perlindungan dan Keadilan

Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:11:40 WIB
Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra S.I.Kom, bersama Bendahara Syamsul Harifin SH saat mendampingi korban dan keluarga memberikan keterangan di Polres Pelalawan.

Pangkalan Kerinci (mataandalas)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan memberikan pendampingan penuh kepada korban dugaan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Pendampingan ini menjadi wujud komitmen Komnas PA dalam melindungi hak anak serta memastikan korban memperoleh perlindungan hukum dan pemulihan psikologis.

Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra S.I.Kom, didampingi Bendahara Syamsul Harifin SH, mengatakan pihaknya langsung bergerak begitu menerima laporan dari keluarga korban.

“Kami tidak akan tinggal diam. Setiap kasus kekerasan seksual terhadap anak harus ditangani cepat dan serius, demi masa depan mereka,” tegas Erik Suhenra, Rabu (13/8/2025).

Ia menjelaskan, Komnas PA telah mendampingi korban dan keluarga saat memberikan keterangan di kepolisian, sekaligus berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelalawan.

“Kami berharap proses hukum berjalan sesuai aturan, pelaku dihukum seberat-beratnya, dan korban mendapat keadilan serta pemulihan trauma,” tambah Erik, yang juga Ketua JMSI Pelalawan.

Selain itu, Komnas PA mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam mengawasi anak-anak.

“Perlindungan anak bukan hanya tugas aparat atau lembaga, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Saat ini, kasus tersebut tengah dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Komnas PA menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan seluruh hak korban tetap terjaga.***
 

Terkini