Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Zukri Dorong Pelalawan Maju

Jumat, 22 Agustus 2025 | 19:13:39 WIB
Bupati Pelalawan H. Zukri bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan saat menghadiri Rapat Paripurna pembahasan dan penutupan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Pelalawan, Jumat (22/8/2025).

Pelalawan, (mataandalas) — Bupati Pelalawan H. Zukri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan dengan agenda pembahasan, pengambilan keputusan, sekaligus penutupan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Jumat (22/8).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE, didampingi Wakil Ketua II Tengku Azriwardi, ST, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Baharudin, SH, MH, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pelalawan atas kerja sama dan komitmen dalam penyelesaian pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Sebagaimana kita maklumi, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 yang telah dilakukan bersama DPRD menunjukkan komitmen kuat dalam membangun serta menyejahterakan masyarakat Kabupaten Pelalawan. Walaupun terdapat dinamika dalam prosesnya, namun dengan kedewasaan kita mampu menyamakan persepsi dan menyikapinya secara bijak,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa perubahan APBD Tahun 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan tahun keempat RPJMD Kabupaten Pelalawan 2021–2026, dengan tema pembangunan “Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Kerakyatan dan Produk Unggulan Daerah Menuju Pelalawan Maju.”

Melalui perubahan APBD ini, sejumlah program prioritas akan mendapatkan dukungan anggaran, di antaranya:

Pengalokasian Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR), Penanganan kemiskinan ekstrem, Penanggulangan stunting. Program swasembada pangan dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden dan  Pengendalian inflasi, Penganggaran tunda bayar tahun 2023 dan 2024

“Perubahan APBD ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran sehingga seluruh proses pelaksanaan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tegas Bupati.

Bupati Zukri juga mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Pelalawan atas dedikasi dan kerja kerasnya hingga tercapai kesepakatan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kita berharap evaluasi dari Pemerintah Provinsi dapat segera selesai, sehingga Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bisa segera ditetapkan dan dilaksanakan,” kata Bupati Zukri.

Menutup sambutannya, Bupati meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk bekerja maksimal dalam melaksanakan program-program pembangunan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan memastikan seluruh program berjalan optimal demi tercapainya visi Pelalawan Maju.***
 

Terkini