Polisi Bongkar Rantai Peredaran Sabu di Seikijang, Tiga Orang Dibekuk

Senin, 22 September 2025 | 13:15:52 WIB
Tiga tersangka kasus narkoba berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelalawan, (Mataandalas) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan. Tiga orang pelaku diamankan dalam operasi yang berlangsung sejak Jumat (19/9/2025) hingga Sabtu (20/9/2025) dengan barang bukti sabu seberat puluhan gram.

Operasi berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di Desa Muda Setia. Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan. Pada Jumat (19/9) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menggerebek lokasi dan mengamankan seorang perempuan berinisial R (34), warga Desa Muda Setia.

Dari tangan R, polisi menemukan barang bukti berupa lima paket sabu dengan berat kotor 1,44 gram, satu unit timbangan digital, sendok takar dari sedotan, serta satu unit ponsel. Kepada petugas, R mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial RY (27).

Berbekal keterangan tersebut, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RY di rumahnya di Desa Kiyap Jaya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 2,47 gram dan sebuah ponsel. RY kemudian menyebut bahwa barang haram itu ia dapatkan dari MAR (25).

Tidak berhenti di situ, polisi bergerak cepat dan mengamankan MAR di kediamannya di Dusun Pesawon, Desa Kiyap Jaya. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti yang cukup besar, yakni satu paket sabu dengan berat kotor 31,15 gram, satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip merah, satu kotak timbangan, serta sebuah ponsel.

Dari hasil interogasi, MAR mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial MT yang kini masih dalam penyelidikan (DPO).

Kapolres Pelalawan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Harianto Alex Sinaga menyatakan bahwa ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Terkini