Pemkab Pelalawan Diminta Tak Biarkan Masyarakat Sendiri Perjuangkan Hak Atas Kebun Sawit 275 Hektar

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 06:30:50 WIB
Tokoh muda Pelalawan Muhammad Thabri S.Pi M.Si

PELALAWAN (Mataandalas) - Permasalahan pengelolaan lahan sawit seluas 275 haktar dari 380 hektar pemberian PT Adei Plantation tersebab tidak masuk HGU perusahaan yang kemudian di kelola oleh Poktan Pelalawan Sejahtera selama berpuluh tahun tanpa penyelesaian, atau tanpa ada kemauan politik pemimpin daerah yang seolah melakukan pembiaran atas ragam bentuk kejahatan agraria oleh oligarki (penguasa), korporasi (perusahaan) dan orang orang cerdik pandai yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.

"Kenapa masalah di Kelurahan Pelalawan sudah terjadi cukup lama, ya karena ketidak pedulian orang orang yang mengerti, kekosongan hati orang orang yang berkuasa dan sikap pemaafan kita sebagai orang Melayu yang begitu besar. Akhirnya masyarakat juga yang dirugikan oleh sikap sikap tak berkeadilan itu, dugaan saya seperti itu," kata tokoh muda Pelalawan Muhammad Tabri SPi. MSi, jumat (9/10/2025)

Berbicara tentang pengelolaan lahan masyarakat oleh pihak pihak yang sejatinya tidak memiliki hak atas lahan tersebut bukan hanya terjadi di Kelurahan Pelalawan saja, kejadian serupa hampir terjadi di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan. Selama tidak ada gejolak jangan harap Pemerintah hadir menyelesaikan, jangan bermimpi wakil rakyat menaruh empati atas keadilan yang tak berpihak ke masyarakat.

"Kita bisa bekaca dari kasus di Sungai Ara, ketika rusuh massa menjadi satu satu nya senjata untuk mendapatkan hak mereka. Saling melaporkan masyarakat dan pemimpin nya, saling berusaha memenjarakan satu sama lain. Terus kapan pemerintah hadir?, ketika kebencian telah kadung merusak sendi sendi kehidupan bermasyarakat di Sungai Ara."katanya

Pemkab memang hadir untuk memediasi pihak pihak yang bertikai, menghentikan pertikaian kedua pihak. Kehadiran pemerintah  bak datangnya Megaloman setelah monster telah menghancurkan seisi kota. Pemkab datang menghentikan konplik berkempanjangan. Tapi setelah rasa sakit dan saling benci terlanjur dirasa masyarakat.

"Apakah mau nya pemerintah daerah itu agar kasus Sungai Ara sebagai contoh penyelesaian konplik yang diinginkan,? Kita jawab saja dalam hati kita masing masing secara jujur,"lanjutnya.

Thabri menyadari, penyelesaian permasalahan pengelolaan lahan seluas 275 hektar oleh Poktan Pelalawan tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kelurahan Pelalawan tak semudah membalikkan telapak tangan, penguraian sengkarutnya bukan soal pendiri dan pengurus poktan, namun Thabri menduga ada tangan tangan kuat yang menggerakkan di belakang layar.

"Saya rasa, kalau cuma bermasalah dengan sesama orang Pelalawan, dengan pendiri dan pengurus Poktan cepat selesai nya, dugaan saya ini ada kepentingan sangat besar di baliknya."bebernya

"Pemkab punya instrumen lengkap untuk mengurai akar permasalahan di Kelurahan Pelalawan itu, ada Bagian Hukum yang membuat SK Bupati terkait keanggotaan Poktan Pelalawan Sejahtera saat itu, ada DPMP2TSP memegang kendali atas seluruh perizinan di Kabupaten Pelalawan, ada juga instansi terkait lainnya di bawah kendali pak bupati dan pak Sekda, itu kalau mereka mau. Kalau tak mau lain cerita,"tegasnya

"Kalau benar benar ingin menyelesaikan masalah di Kelurahan Pelalawan, kan pak Sekda dan pak Bupati bisa panggil pihak pihak terkait, termasuk perusahaan dan pengurus poktan, tinggal adu data saja dengan data yang di instansi pemerintah, saya rasa karena pak bupati dan pak sekda adalah putra asli Kelurahan Pelalawan sangat mudah saja menyelesaiakannya, mengembalikan hak hak masyarakat yang sudah terampaskan,"imbuhnya

Namun jika kecurigaannya benar, bahwa ada kekuatan yang lebih besar dari pada kewenangan seorang Sekda dan seorang kepala daerah yang otonom sekelas bupati, maka dimaklumi saja oleh masyarakat Kelurahan Pelalawan bahwa penyelesaian yang tak kunjung datang bukan karena ketidak pedulian pemimpin namun lebih kepada ketidakmampuan pemerintah melawan tekanan diatasnya.

"Itu dugaan kami masyarakat kecil ini, itu dugaan ya pak sekda dan pak bupati, semoga saja saya salah, saya berharap saya salah untuk yang satu ini," kata Thabri bernada satir.

Satu satunya harapan saat ini digantungkan kepada pemerintah daerah, tangan dingin Sekdakab dan Bupati Pelalawan menjadi pemungkas perjuangan masyarakat Kelurahan Pelalawan yang dimulai dari Tengku Makhruddin, baik di Kejaksaan maupun berhadapan dengan pengurus Poktan Pelalawan Sejahtera.

"Alhmdulillah, saat ini perjuangan mengembalikan hak masyarakat Kelurahan Pelalawan atas lahan 275 hektar itu mendapat dukungan masyarakat banyak, ini optimisme sejati Melayu Pelalawan,"tuturnya

"Kita minta pak sekda dan pak bupati segera turun tangan menyelesaikan masalah ini, sebelum kasus Sungai Ara terulang di Kelurahan Pelalawan, bisa saja akan terjadi hal yang lebih besar dari itu, kita tak tahu, dan tak ingin itu terjadi. Makanya kepada pemerintah kita harapkan,"pungkasnya***

Terkini