Program Pokir DPRD Kerinci Diduga Dikuasai Oknum Dewan, Warga Soroti Ketimpangan Pembangunan

Selasa, 28 Oktober 2025 | 19:24:59 WIB

KERINCI,MataAndalas.com– Program aspirasi dewan atau yang dikenal dengan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Kerinci kembali menjadi sorotan publik. 

Pasalnya, pelaksanaan Pokir tahun anggaran 2025 diduga kuat dikuasai oleh sejumlah oknum anggota DPRD, sehingga menimbulkan ketimpangan dalam pemerataan pembangunan di berbagai kecamatan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah kegiatan fisik maupun pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD diduga diarahkan dan dikendalikan langsung oleh anggota DPRD. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan program tersebut.

“Sebenarnya Pokir itu boleh dilakukan, tetapi harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Setiap anggota dewan mestinya hanya berperan di komisi masing-masing, bukan mengatur seluruh OPD,” ujar Nadi, salah seorang warga Kerinci, Sabtu (27/10/2025).

Ia menegaskan, semestinya Pokir diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan kelompok atau perorangan.

“Pokir itu hasil penjaringan aspirasi masyarakat. Tapi yang terjadi, justru banyak program yang tidak sesuai dengan kebutuhan warga di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, sumber internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci juga membenarkan adanya indikasi dominasi peran DPRD dalam menentukan lokasi dan jenis kegiatan Pokir.

“Bahkan ada kegiatan yang lokasinya baru ditentukan setelah pembahasan di tingkat DPRD selesai. Jadi OPD hanya tinggal melaksanakan saja,” ungkap sumber tersebut yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan dominasi pelaksanaan Pokir tersebut.

Sejumlah pihak kini mendesak Bupati Kerinci melalui Inspektorat Daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran dan pelaksanaan program Pokir. Tujuannya agar pelaksanaan program aspirasi dewan ke depan lebih transparan, berkeadilan, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat.**

Halaman :

Terkini