Unit Reskrim Polsek Kerinci Ringkus Dua DPO Pemerasan Berkedok Petugas BNN

Minggu, 16 November 2025 | 14:11:11 WIB
Kopral dan Wali, dua tersangka pemerasan bermodus BNN gadungan, setelah diamankan petugas.

PELALAWAN, (Mataandalas) -  Posek Pangkalan Kerinci kembali meringkus dua orang pelaku lagi dalam kasus pemerasan dengan modus menjadi petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan pada Jumat (14/11/2025) lalu.

Kedua pelaku bernama K alias Kopral dan A alias Wali. Keduanya diamankan di Kota Pekanbaru oleh tim gabungan Polsek Pangkalan Kerinci, Satreskrim Polres Pelalawan, dan Jatanras Polda Riau.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari tersangka Jamroni yang ditangkap lebih dulu pada 7 November lalu atas kasus pemerasan dua warga Pelalawan dengan modus mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional8 (BNN) Provinsi Riau.

Kedua tersangka sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.

"Setelah menangkap tersangka pertama, kami terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang . Dua tersangka kembali kami tangkap," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton  Minggu (16/11/2025).

Kapolsek Shilton menerangkan, usai Anggotanya menangkap pelaku utama J, petugas melacak keberadaan para DPO dalam kasus ini.

Tim gabungan mendapatkan informasi jika tersangka Kopral dan Wali sedang berada di Kota Pekanbaru. Setelah didapatkan informasi akurat, mereka langsung diciduk bersama sejumlah barang bukti.***

Terkini