Nikah Massal dan Sidang Isbat Gratis Pemko Pekanbaru: Sudah 43 Pasutri Mendaftar, 200 Lebih untuk Isbat Nikah

Minggu, 30 November 2025 | 22:11:19 WIB

PEKANBARU, (Mataandalas) — Program Nikah Massal Gratis yang digagas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat sambutan positif dari masyarakat. Hingga 2 November 2025, tercatat 43 calon pasangan suami istri sudah mendaftar untuk mengikuti kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Desember 2025 di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman.

Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, SE, MM mengajak masyarakat yang berencana menikah tahun ini agar memanfaatkan kesempatan berharga tersebut.

“Masih ada waktu satu bulan lagi. Sekarang sudah lebih 40 calon pasangan yang mendaftar. Tentu kita harapkan masyarakat dapat mengambil momen ini,” ujar Wali Kota, Senin (3/11/2025).

Fasilitas Gratis Bernilai Besar

Pemko Pekanbaru menyiapkan berbagai fasilitas tanpa biaya bagi peserta nikah massal, meliputi:

Pengurusan administrasi pernikahan, Bimbingan pra nikah, Tes kesehatan dan pengobatan bagi calon pengantin, Foto prewedding, Pakaian pengantin dan make up, Dekorasi akad nikah dan pelaminan, Dokumentasi foto dan video, Voucher menginap di hotel, Undian umrah gratis bagi pasangan beruntung, Prosesi pernikahan akan disaksikan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru.

“Banyak sekali fasilitas yang kami siapkan bagi peserta nikah massal gratis ini,” tambah Wali Kota Agung.

Sebaran Pendaftar di 13 Kecamatan

Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru, H. Tri Sepna Saputra, S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa 43 pendaftar tersebut berasal dari seluruh kecamatan di Pekanbaru.

Pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani, dan Senapelan dengan masing-masing 7 pasangan, disusul Binawidya (6 pasangan).

Sementara kecamatan lain seperti Marpoyan Damai, Kulim, Sail, Rumbai, Rumbai Timur, dan Payung Sekaki juga ikut berpartisipasi. Sisanya berasal dari Bukit Raya, Pekanbaru Kota, dan Limapuluh.

200 Lebih Pasangan Daftar Sidang Isbat Nikah Gratis

Selain nikah massal, Pemko Pekanbaru juga membuka Sidang Isbat Nikah Gratis hingga 3 September 2025. Program ini mendapat minat luar biasa: lebih dari 200 pasutri mendaftar, sementara kuota hanya untuk 100 pasangan.

“Target kami 100 pasangan. Namun minat masyarakat sangat tinggi, sudah lebih dari 200 yang mendaftar,” ungkap Wali Kota Agung.

Saat ini tim teknis sedang melakukan seleksi dan verifikasi sesuai ketentuan, seperti usia pernikahan dan kelengkapan data.

Dibuat untuk Mempermudah Adminduk Warga

Program sidang isbat ini difokuskan untuk membantu pasangan yang telah menikah secara agama namun belum memiliki buku nikah resmi. Kondisi ini menyebabkan banyak warga tidak bisa mengurus adminduk seperti Kartu Keluarga (KK), yang kemudian berdampak pada status administrasi anak-anak mereka.

“Kami ingin membantu anak-anak di Pekanbaru yang belum masuk KK karena orang tuanya tidak memiliki buku nikah. Program ini akan kami lakukan terus untuk membantu warga,” tegas Wali Kota.

Dengan dua program besar ini Nikah Massal Gratis dan Sidang Isbat Nikah Gratis Pemko Pekanbaru berkomitmen memperkuat layanan publik, mempermudah warga, dan menjaga tertib administrasi kependudukan di Kota Madani. (Adv/Pekanbaru/Arif)***

Terkini