Keterangan foto: Bupati Pelalawan Zukri menghadiri Rakortekbang RKPD 2027 di Kantor Bappeda Kabupaten Pelalawan bersama unsur DPRD dan jajaran OPD, Selasa (12/5/2026).
PELALAWAN, (MataAndalas) - Bupati Pelalawan H.Zukri menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, di Kantor Bappeda Kabupaten Pelalawan, Selasa (12/5/2026). Hadir juga pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Syafrizal SE beserta anggota DPRD Kab Pelalawan, para Asisten Setda, serta Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Pada kesempatan itu, Bupati Pelalawan H Zukri mengatakan bahwa pelaksanaan rakortekbang ini merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara terintegrasi, terukur, serta selaras dengan perencanaan pembangunan nasional.
Bupati Zukri menambahkan bahwa Rakortekbang ini menjadi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan pusat dan daerah, serta memastikan bahwa dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah memiliki arah yang jelas dan berkontribusi langsung terhadap pencapaian target pembangunan nasional.
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan Tengku Muhammad Syukran menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan berlangsung selama 2 hari, mulai 12 Mei sampai 13 Mei. " Rakortekbang yang kita laksanakan ini mendapatkan dukungan dan atensi langsung oleh Bupati Pelalawan, "ujarnya.
Plt. Kepala Bappeda Tengku Syukron menambahkan kegiatan ini di moderator oleh asisten I, II dan III Setdakab Pelalawan, sesuai dengan tiga pokja pembahasan. Sedang peserta yang mengikuti acara ini dari pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah teknis serta pemerintah kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan.***