Satresnarkoba Polres Pelalawan Kembangkan Kasus, Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Petalangan

Jumat, 10 Juli 2026 | 13:36:50 WIB
Foto: Dua tersangka beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polres Pelalawan di Kecamatan Bandar Petalangan.

PELALAWAN (MataAndalas) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali berhasil mengembangkan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukumnya.

Setelah mengamankan Joko Riswanto, petugas kembali menangkap seorang pria yang diduga sebagai pemasok sabu, yakni Ananta Putra, di Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan.

Kapolres Pelalawan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga menjelaskan, penangkapan Ananta Putra merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap tersangka Joko Riswanto yang sebelumnya diamankan dengan barang bukti sabu.

"Dari hasil interogasi, Joko mengaku memperoleh sabu dari Ananta Putra.

Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dengan teknik undercover buy," ujar Iptu Haryanto Alex SinagaSinaga, Jumat, (10/07).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil memperoleh satu paket diduga narkotika jenis sabu dari tersangka.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu dompet kecil berisi enam paket diduga narkotika jenis sabu yang berada di dekat tempat tersangka duduk.

Dari hasil pemeriksaan awal, Ananta Putra mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial FD, yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik) Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Polisi kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi: 7 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,68 gram;
1 buah dompet kecil; 1 unit handphone Android merek Oppo warna hitam.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

"Kami akan terus menelusuri jaringan di atas para tersangka. Kami mengajak masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Pelalawan," tegasnya.

Saat ini, tersangka Ananta Putra beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***

Terkini