Polres Pelalawan Cek 4 Titik Diduga Penimbunan BBM Subsidi di Pkl Kerinci, Hasil Nihil Temuan

Senin, 20 Juli 2026 | 18:36:44 WIB
Tim Satreskrim Polres Pelalawan melakukan pengecekan dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Pangkalan Kerinci, Senin (20/7/2026).

Pelalawan, (Mataandalas) - Menindaklanjuti informasi dari awak media terkait dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi, Polres Pelalawan menurunkan Tim Satreskrim untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Kegiatan dilaksanakan pada Senin 20 Juli 2026 pukul 10.00 WIB s/d selesai di beberapa lokasi wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Lokasi yang dilakukan pengecekan meliputi SPBU 14.284.633 Jl. Lintas Timur KM. 70 Kel. Pangkalan Kerinci, area parkir Ramayana Pangkalan Kerinci Jl. Lintas Timur, bengkel mobil Jl. Koridor PT. RAPP KM.3, dan bengkel mobil Jl. Koridor PT. RAPP KM.8. Seluruh kegiatan dilaksanakan berdasarkan Laporan Informasi Satreskrim tanggal 18 Juli 2026 dan Surat Perintah Tugas Sp. Gas/972/VII/RES.5.1./2026/Satreskrim.

Kasat Reskrim Pokres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi S.T.K, S.I.K memerintahan personil Unit II  Sat Reskrim Polres Pelalawan yang melaksanakan kegiatan yaitu BRIPKA Fotni Andika Harefa, BRIGADIR Wahyu Liberi Siregar, dan BRIGADIR Jones Pelangi Sitindaon, S.H dari Satreskrim Polres Pelalawan. Di lapangan tim juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU, pengelola tempat parkir Sdr. Komeng, dan pemilik bengkel Sdr. Doyok untuk meminta keterangan terkait aktivitas di lokasi.

Hasil pengecekan di SPBU KM 70, antrian panjang kendaraan terjadi akibat keterlambatan distribusi BBM jenis Bio Solar yang baru masuk pukul 11.45 WIB, sementara kendaraan sudah mengantri sejak pukul 09.00 WIB. Kendaraan yang mengantri didominasi mobil angkutan lintas dan mobil pribadi. Dari pengecekan tidak ditemukan adanya penjualan BBM subsidi ke pelangsir atau ke jerigen.

Untuk lokasi lain yang diinformasikan sebagai gudang penimbunan, hasil nihil. Di belakang Gedung Ramayana hanya terdapat tempat parkir bus karyawan PT. RAPP dan pondok tempat tinggal sopir. Di bengkel KM.3 milik Sdr. Doyok hanya digunakan sebagai pull dan bengkel truk, tidak ditemukan penyimpanan BBM. Sementara di bengkel KM.8 merupakan rumah kosong bekas bengkel yang sudah tidak ditempati dan juga nihil temuan BBM bersubsidi.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasi Humas Polres apelalawsm AKP Thomas B Siahasn, S.Sos menyampaikan bahwa Polres Pelalawan akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat dan media terkait penyimpangan BBM bersubsidi. Kami pastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan. Jika ditemukan pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan terkendali. Ke depan Polres Pelalawan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi, serta menampung setiap laporan dari masyarakat untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat dan negara.

Terkini