PELALAWAN, (Mataandalas) – Polemik dugaan lambatnya pelayanan di RS Amelia Medika, Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, mendapat perhatian dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan. Kamis, 23/7/2026
Setelah muncul keluhan masyarakat terkait penanganan pasien, khususnya pada malam hari, Dinas Kesehatan mengaku telah memanggil manajemen rumah sakit untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan.
Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan pelayanan di RS Amelia Medika yang dinilai lambat saat menangani pasien yang membutuhkan pertolongan. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku beberapa kali mengalami pengalaman yang sama ketika membawa pasien ke rumah sakit tersebut pada malam hari.
"Aku udah empat kali malam-malam tidak dilayani. Pasien udah sekarat, makanya sekarang malas ngantar ke Amelia," ungkapnya.
Keluhan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan, terutama di Instalasi Gawat Darurat (UGD), yang seharusnya mengedepankan kecepatan penanganan sesuai tingkat kegawatan pasien.
Saat dikonfirmasi awak media mengenai informasi adanya pemanggilan terhadap manajemen RS Amelia Medika, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, H. Asril K., SKM., M.Kes, membenarkan hal tersebut.
"Sudah kami panggil manajemen Amalia dan akan membenahi semua line pelayanan, dan ini berlaku untuk semua rumah sakit pemerintah maupun swasta," tegas H. Asril melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa Dinas Kesehatan tengah melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap mutu pelayanan rumah sakit, tidak hanya di RS Amelia Medika tetapi juga seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Pelalawan.
Di sisi lain, pihak manajemen RS Amelia Medika membantah bahwa pelayanan yang diberikan tidak sesuai prosedur. Melalui keterangan tertulis kepada awak media, manajemen menjelaskan bahwa seluruh pelayanan rumah sakit telah dilaksanakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Menurut pihak rumah sakit, pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD) menggunakan sistem triase, sehingga waktu tanggap pasien disesuaikan dengan tingkat kegawatan berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
Selain itu, RS Amelia Medika menyatakan dokter dan tenaga kesehatan selalu bersiaga selama 24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Manajemen juga menegaskan bahwa rumah sakit memiliki mekanisme penanganan pengaduan yang melibatkan Tim Penanganan Pengaduan, Tim Kendali Mutu Rumah Sakit, serta komite terkait.
Setiap laporan masyarakat, menurut mereka, akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi dan evaluasi internal sebagai bagian dari peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
"RS Amalia Medika berkomitmen memastikan setiap pasien memperoleh pelayanan yang cepat, profesional, aman, dan sesuai dengan prosedur serta standar pelayanan yang berlaku," tulis pihak manajemen.
Namun, ketika ditanya apakah pemanggilan oleh Dinas Kesehatan berkaitan dengan dugaan lambatnya penanganan pasien darurat, salah seorang pihak rumah sakit mengakui bahwa jajaran manajemen memang telah memenuhi panggilan tersebut.
"Kemarin Bu Direktur, Manager Pelayanan dan Kepala UGD ada dipanggil oleh Pak Kadis, Pak. Cuma hasil pembahasan mereka saya belum dapat info," ujarnya melalui pesan WhatsApp. Jumat, 24/7/2026
Meski demikian, belum diketahui secara rinci hasil evaluasi maupun rekomendasi yang diberikan Dinas Kesehatan kepada manajemen RS Amelia Medika.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena pelayanan kesehatan, khususnya di Instalasi Gawat Darurat, merupakan layanan yang menyangkut keselamatan jiwa pasien. Publik berharap evaluasi yang dilakukan Dinas Kesehatan benar-benar menghasilkan perbaikan nyata sehingga seluruh rumah sakit di Kabupaten Pelalawan mampu memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan sesuai standar kepada masyarakat.