PEKANBARU, (Mataandalas) - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Riau melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Arif Eka Syaputra, Senin (4/8).

Dalam pertemuan tersebut, DPD IMM Riau menyerahkan Kajian Akademik yang berisi berbagai rekomendasi kebijakan sebagai bahan pertimbangan DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan Provinsi Riau di tingkat nasional.

DPD IMM Riau menilai, meski Riau merupakan salah satu daerah dengan kekayaan sumber daya alam terbesar di Indonesia, kondisi tersebut belum berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Berbagai persoalan masih menjadi tantangan, mulai dari kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pembangunan antarwilayah, meningkatnya kriminalitas, lemahnya pelayanan publik, hingga persoalan hukum dan tata kelola pemerintahan yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam audiensi itu, DPD IMM Riau juga menegaskan pentingnya penguatan fungsi representasi DPD RI sebagai penyambung aspirasi daerah. Sebagai daerah penghasil sumber daya alam, Riau dinilai perlu memperoleh keadilan fiskal, keadilan ekonomi, keadilan hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang masih menghadapi berbagai ketimpangan kebijakan.

Melalui kajian akademik tersebut, DPD IMM Riau mengangkat sejumlah isu strategis yang membutuhkan perhatian serius, di antaranya pemberantasan korupsi, ketidakadilan formulasi Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam, lemahnya supremasi hukum, persoalan distribusi bahan bakar minyak dan pelayanan kelistrikan, konflik agraria, kawasan hutan, serta perlindungan hak masyarakat yang terdampak kebijakan pengelolaan sumber daya alam.

Sebagai rekomendasi, DPD IMM Riau mendorong DPD RI untuk memperjuangkan reformasi pemberantasan korupsi di daerah, mewujudkan formulasi DBH yang lebih adil bagi daerah penghasil, mengevaluasi penegakan hukum di Provinsi Riau, mendorong restrukturisasi badan usaha milik daerah (BUMD), memperbaiki tata kelola sektor energi, serta mempercepat penyelesaian konflik agraria dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

DPD IMM Riau mengapresiasi keterbukaan Senator Arif Eka Syaputra dalam menerima berbagai masukan dan rekomendasi tersebut. Organisasi itu berharap aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada forum audiensi, tetapi dapat dikawal melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan pertimbangan DPD RI sehingga menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Riau.

Melalui silaturahmi dan audiensi ini, DPD IMM Riau berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara gerakan mahasiswa dan lembaga perwakilan daerah dalam memperjuangkan keadilan bagi Provinsi Riau. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi langkah nyata untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau secara berkelanjutan.

Reporter: Redaksi