Gerak Cepat, Polres Pelalawan dan Warga Evakuasi Pekerja Tewas Tertimpa Muatan Truk Fuso
Evakuasi korban kecelakaan tertimpa muatan truk Fuso di Simpang Sepakat, Pesaguan, Pangkalan Lesung, Kamis (15/10/2026) sore.
PELALAWAN – Personel Polres Pelalawan bersama Polsek Pangkalan Lesung dan masyarakat bergerak cepat mengevakuasi korban kecelakaan kerja yang tewas tertimpa muatan truk Fuso di Simpang Sepakat, Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Kamis (15/10/2026) sore.
Korban berinisial EP (39) meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tertimpa muatan kayu dari truk Fuso bernomor polisi BM-8977-LC yang tengah diperbaikinya sekitar pukul 18.10 WIB.
Peristiwa nahas tersebut bermula saat truk bermuatan kayu itu mengalami kerusakan pada bagian as srombong kiri belakang sejak Rabu (14/10/2026) malam. Pada Kamis siang, korban yang berprofesi sebagai mekanik mulai melakukan perbaikan. Untuk mempermudah proses pengelasan, bagian bawah kendaraan disangga menggunakan dongkrak.
Namun, saat korban berada di bawah kolong truk untuk melakukan pengelasan, tiba-tiba terdengar suara ledakan kuat dari arah dongkrak penyangga. Seketika itu pula, badan truk beserta muatan kayu yang berat langsung roboh dan menimpa tubuh korban.
Mendapat informasi kejadian tersebut sekitar pukul 18.30 WIB, jajaran kepolisian dari Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Lesung langsung terjun ke lokasi bersama warga setempat untuk mengevakuasi korban. Atas kesepakatan keluarga, jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Efarina Pangkalan Kerinci.
Selain memproses evakuasi, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban serta manajemen perusahaan terkait, PT PB. Dua orang saksi di lokasi kejadian, yakni BS (33) dan RZ (23), kini telah dimintai keterangan di Polres Pelalawan.
Saat ini, penanganan perkara ditangani oleh Satreskrim Polres Pelalawan untuk mendalami kronologi pasti serta memastikan penyebab kecelakaan kerja tersebut.
Menanggapi insiden ini, Kapolres Pelalawan, AKBP Ahmad Nur Ari, S.I.K., mengimbau masyarakat dan para pekerja agar senantiasa menerapkan standar keselamatan kerja (K3), terutama saat memperbaiki kendaraan bermuatan berat.
Penggunaan penyangga (jack stand) yang sesuai standar keselamatan sangat penting untuk mengantisipasi kegagalan alat dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.***
Editor: Ars
Reporter: Redaksi