KMPKS Tantang PT RAPP, Siap Gelar Aksi Jilid III Tiga Hari Nonstop

KMPKS Tantang PT RAPP, Siap Gelar Aksi Jilid III Tiga Hari Nonstop
Ketua KMPKS menyerahkan surat pemberitahuan Aksi Jilid III ke Polres Pelalawan, Sabtu (9/8/2025).

PELALAWAN, (mataandalas) – Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS) bersama aliansi mahasiswa, organisasi masyarakat, dan warga terdampak kembali mengobarkan perlawanan. Sabtu (9/8/2025), mereka resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Aksi Jilid III ke Polres Pelalawan, menandai babak baru perjuangan panjang melawan kebisuan perusahaan raksasa dan lemahnya sikap pemerintah daerah.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari dua gelombang sebelumnya  Jilid I (5 Agustus 2025) dan Jilid II (8 Agustus 2025) yang dinilai belum membuahkan langkah nyata dari pihak berwenang maupun manajemen PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Dalam surat bernomor 017/KMPKS/VIII/2025, KMPKS menilai diamnya PT RAPP dan minimnya respon pemerintah sebagai bentuk pembiaran terhadap masalah-masalah besar yang membelit masyarakat.

Isu yang diangkat meliputi konflik lahan yang menyingkirkan warga dari tanahnya, pencemaran lingkungan yang meracuni udara dan sungai, pelanggaran ketenagakerjaan dan keselamatan kerja yang memakan korban jiwa, ketiadaan keterbukaan dana CSR, dugaan perusakan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo, serta bahaya limbah dari tanaman akasia jenis eucalyptus.

KMPKS juga mengingatkan temuan sidak menteri terkait limbah perusahaan, hasil uji limbah yang tidak diumumkan ke publik, serta kecelakaan kerja di PT APR (anak perusahaan April group) yang merenggut nyawa pekerja namun belum diselesaikan secara transparan.

Aksi Jilid III dijadwalkan berlangsung selama tiga hari penuh, Rabu–Jumat (13–15/8/2025), dengan estimasi 200 peserta. Titik kumpul berada di Taman Kreatif Pangkalan Kerinci, kemudian long march menuju Pos 1 dan Pos 2 PT RAPP, Kantor DPRD Pelalawan, Kantor Bupati, hingga Polres Pelalawan. Aksi akan diwarnai tenda perjuangan, orasi, teatrikal, dan bentuk penyampaian pendapat lainnya yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Kami menolak diam, kami menolak lupa. Suara rakyat tidak akan pernah padam sampai semua persoalan ini diselesaikan. Tidak ada yang lebih berharga dari kedaulatan anak negeri di tanahnya sendiri,” tegas KMPKS dalam surat tersebut.

Ketiga koordinator umum aksi, yakni Agung Maulana, Hamdan Taufik, dan Adrian Ahmad Juanda, menegaskan akan berdiri di garis kebenaran demi menegakkan keadilan.

Sementara itu, Polres Pelalawan melalui

Kasi Humas, Iptu Thomas Bernandes Siahaan, S.Sos, membenarkan telah menerima surat pemberitahuan aksi.

“Sudah Pak, dan diadakan mediasi. Untuk info lanjut silakan sama Kasat Intel,” ujarnya singkat.

Humas PT RAPP Budi, Erik, dan Wan Jack ketikah dihubungi untuk meminta konfirmasi resmi perusahaan  terkait tudingan mahasiswa, termasuk soal konflik lahan, pencemaran lingkungan, izin pabrik tisu, serta keterbukaan dana CSR. Hingga berita ini disusun, belum ada respon dari pihak perusahaan.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index