Lahan Untuk Rakyat, Bukan Korporasi: Tim 17 Suarakan Kebenaran di DPRD Riau

Lahan Untuk Rakyat, Bukan Korporasi: Tim 17 Suarakan Kebenaran di DPRD Riau
Perwakilan Tim 17 bersama pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Riau usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat membahas sengketa lahan dengan PT IIS, Kamis (14/8/2025).

Pekanbaru (mataandalas)– Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Provinsi Riau membahas persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) dan sengketa lahan masyarakat yang tergabung dalam Tim 17 telah digelar Kamis (14/8/2025) di ruang rapat Komisi II DPRD Riau.

RDP ini dihadiri Kepala BPN Riau, Kepala BPN Pelalawan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Kabupaten Pelalawan, manajemen PT IIS, serta perwakilan masyarakat Desa Lalang Kabung dan Desa Delik yang tergabung dalam Tim 17.

Pertemuan berlangsung cukup dinamis, dengan adanya adu data antara masyarakat dan pihak perusahaan terkait program PIR. Komisi II DPRD menegaskan bahwa rapat lanjutan baru akan digelar setelah menerima data resmi dari kedua belah pihak, baik PT IIS maupun Tim 17. Data ini akan menjadi dasar langkah penyelesaian yang adil dan berpihak pada kebenaran.

Ketua Tim 17, Syamsultan, melalui juru bicara Muhammad Daud, menegaskan bahwa masyarakat siap melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan.
“Kami akan serahkan seluruh bukti yang kami miliki. Ini perjuangan untuk hak masyarakat yang selama ini terabaikan,” tegasnya.

Muhammad Daud juga menyoroti sikap pihak BPN dan Kanwil yang langsung meninggalkan ruangan sesaat setelah rapat ditutup, tanpa bersalaman atau berinteraksi dengan peserta lain.
“Ini menunjukkan sikap yang kurang menghargai proses dan kehadiran masyarakat. Padahal peserta lain masih sempat berfoto bersama pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau. BPN seharusnya terbuka dan bersikap baik kepada semua pihak,” ujar Daud.

Sengketa ini berawal dari penolakan perpanjangan HGU PT IIS oleh masyarakat, yang menilai lahan tersebut merupakan tanah mereka secara turun-temurun. Rapat hari ini menjadi tahap penting menuju pembuktian melalui data resmi sebelum langkah penyelesaian berikutnya diambil.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index