Pelalawan, (mataandalas) — Bupati Pelalawan H. Zukri menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat redistribusi tanah tahun 2024 yang digelar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan. Acara ini berlangsung di Kantor Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, pada Jumat (22/8/2025).
Sebanyak 260 sertifikat tanah resmi diserahkan kepada masyarakat sebagai bukti sah kepemilikan tanah yang telah ditetapkan negara.
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan bahwa sertifikat tanah tersebut merupakan wujud nyata perhatian pemerintah pusat melalui Presiden dan BPN kepada masyarakat. Ia berharap sertifikat yang diterima bisa dimanfaatkan secara bijak.
“Ibu-ibu dan bapak-bapak tidak perlu galau lagi, karena surat tanah ini sudah resmi ditetapkan negara sebagai hak milik. Sertifikat boleh digadaikan, tetapi gunakan untuk sesuatu yang produktif, seperti membuka usaha, bukan untuk membeli motor atau mobil. Pastikan usaha yang dijalankan jelas dan benar-benar berjalan,” pesan Bupati Zukri.
Bupati juga menegaskan bahwa dengan adanya kepastian hukum kepemilikan tanah, masyarakat diharapkan semakin sejahtera dan makmur. Ia turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden RI dan BPN atas penyelesaian sertifikat tanah bagi masyarakat Pelalawan.
Selain itu, Bupati mengajak masyarakat untuk mendukung berbagai program pemerintah, baik program nasional seperti makan bergizi gratis bagi pelajar, maupun program daerah seperti santunan anak yatim dan pembangunan infrastruktur.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zukri juga menyinggung potensi pengembangan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) menjadi salah satu destinasi wisata unggulan Kabupaten Pelalawan.
“Kalau kita menuju Desa Kampung Baru, kita akan melewati TNTN. Ke depan, pemerintah akan menjadikan TNTN salah satu destinasi wisata Kabupaten Pelalawan. Namun, masih ada infrastruktur jalan yang perlu dituntaskan. Mari kita dukung bersama agar pembangunan berjalan lancar dan kampung kita semakin maju,” tutup Bupati.***