Pelalawan, (Mataandalas) – Untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan terus menjalankan program pelayanan jemput bola ke wilayah-wilayah terpencil. Salah satunya di Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung.

Pantauan media, program jemput bola ini selalu disambut hangat dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang merasa terbantu dengan layanan yang hadir langsung di dekat mereka.
Kepala Disdukcapil Pelalawan, Kiki Syamputra, S.STP melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan, Defrianto, S.IP menjelaskan bahwa program jemput bola merupakan langkah proaktif Disdukcapil dalam mendatangi masyarakat untuk memberikan layanan administrasi kependudukan.

“Program ini menyasar warga yang kesulitan mengakses kantor Disdukcapil, seperti lansia, difabel, kelompok rentan, masyarakat di daerah terpencil, pelajar, hingga pekerja di perusahaan atau komunitas,” terangnya.
Menurut Defri, kegiatan ini sudah menjadi rutinitas tahunan dan telah berjalan sejak tahun 2023. Layanan yang diberikan meliputi perekaman KTP-el, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pengajuan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), pencatatan sipil (akta kelahiran dan kematian), serta layanan konsultasi.
“Tim terus bekerja maksimal dengan dibantu satu unit mobil pelayanan keliling yang menyisir hingga kecamatan yang jauh dari kantor, seperti Teluk Meranti, Ukui, dan kecamatan lainnya secara bergantian,” tambahnya.
Defri menegaskan, program jemput bola ini juga merupakan bagian dari percepatan mendukung program kerja Bupati Pelalawan menuju Pelalawan Menawan.
“Pertama kali kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 16 Januari 2023 dengan nama Mobil Keliling. Kini terus dimaksimalkan dengan nama Program Jemput Bola,” jelasnya.
Di akhir, Defri kembali mengingatkan masyarakat bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya.
“Yang paling penting, tidak ada biaya sepeser pun dalam pelayanan Disdukcapil. Jadi, apabila ada yang mengatakan ada pungutan, itu bisa dipastikan penipuan,” tegasnya.***