KERINCI,MataAndalas.com – Warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera turun langsung ke lapangan menindak peredaran rokok ilegal yang kian merajalela di wilayah mereka.
Rokok tanpa pita cukai itu diduga dikendalikan oleh oknum berpengaruh, sehingga aktivitasnya berlangsung bebas tanpa sentuhan hukum.
Pantauan di lapangan menunjukkan, rokok ilegal kini dijual terbuka di berbagai sudut Kota Sungai Penuh hingga pelosok Kerinci. Beragam merek tanpa cukai mudah ditemukan di warung kecil hingga toko besar. Harga yang jauh lebih murah dibanding rokok resmi membuatnya laku keras—namun sekaligus merugikan negara miliaran rupiah dari sektor cukai.
“Sudah lama rokok tanpa cukai ini beredar di sini. Semua tahu siapa yang bermain, tapi tidak ada yang berani menindak,” ujar seorang warga Sungai Penuh yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (28/10/2025).
Warga lain menambahkan, praktik ini tidak mungkin berjalan tanpa “backup” dari pihak kuat di daerah.
“Kalau tidak ada orang besar di belakangnya, mustahil bisa selancar ini. Aparat tahu, tapi diam,” ujarnya.
Sorotan Kemenkeu dan Tuntutan Warga Pegunungan
Desakan warga muncul usai pernyataan Kemenkeu Parubaya yang sebelumnya menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi. Ia mengungkapkan banyaknya rokok tanpa cukai yang masuk melalui pelabuhan di Tungkal, dan meminta Bea Cukai Jambi segera bertindak.
“Kami sudah menerima laporan adanya peredaran rokok ilegal di Jambi. Saya minta Bea Cukai Jambi segera mengecek dan menindaklanjuti,” tegas Parubaya.
Namun, masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh menilai permasalahan tak hanya di jalur masuk, tetapi juga sudah menjalar ke jaringan distribusi di daerah pegunungan yang selama ini luput dari pengawasan.
“Yang perlu diperiksa bukan cuma pelabuhan. Di sini (Kerinci dan Sungai Penuh) justru lebih parah, tapi tidak pernah disentuh. Kami minta Kemenkeu dan Bea Cukai segera turun,” tegas seorang tokoh masyarakat Kerinci.
Dugaan Ada “Jaringan Besar” di Balik Bisnis Haram
Sejumlah sumber menyebutkan, peredaran rokok ilegal di dua daerah itu bukan sekadar bisnis kecil, melainkan dikelola oleh jaringan besar dengan orang kuat di belakangnya. Lemahnya penegakan hukum membuat pelaku semakin berani beraksi.
“Ini bukan bisnis warung. Ada jaringan kuat dan pemain besar di baliknya,” ungkap sumber lain.
Akibat maraknya rokok ilegal, pedagang rokok resmi juga ikut terpukul. Mereka mengaku sulit bersaing karena harga rokok tanpa cukai jauh lebih murah.
“Kami jual rokok resmi rugi terus, karena di sebelah dijual yang ilegal separuh harga,” keluh seorang pedagang di Sungai Penuh.
Kemenkeu Janjikan Tindak Lanjut
Kemenkeu Parubaya sebelumnya telah membuka saluran khusus pengaduan masyarakat untuk melaporkan peredaran rokok ilegal tanpa rasa takut.
“Saya punya nomor khusus untuk masyarakat yang ingin melapor. Jangan takut, semua laporan akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Kini, masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh menunggu aksi nyata dari janji tersebut. Mereka berharap Kemenkeu bersama Bea Cukai segera menurunkan tim khusus untuk mengusut tuntas jaringan peredaran rokok ilegal, termasuk siapa pun yang berada di baliknya.
(Yudi Hermawan)