Lobang dan Parit di Depan Rumah Warga Tak Diurus Pemda

Lobang dan Parit di Depan Rumah Warga Tak Diurus Pemda
Parit dan lubang bekas pembongkaran di Pangkalan Kerinci yang hingga kini belum diperbaiki, Jumat (9/1). Foto: Istimewa.”

PELALAWAN, (MataAndalas) -
Pangkalan Kerinci kerap disebut sebagai kota yang indah, rapi, dan menjadi wajah Kabupaten Pelalawan. Namun di balik citra itu, masih tersimpan keluhan warga yang berharap suaranya sampai ke telinga para pemimpin daerah, Bupati Pelalawan Zukri dan Wakil Bupati Tamrin.

Salah satu keluhan tersebut datang dari T. Silaban (57), Warga Pangkalan Kerinci, ini bukan bangunan tapi parit didepan rumah dengan lebar 3 M menganga akibat dibongkar Bupati Zukri dengan Alat berat secara langsung. Namun sudah sekitar 1 tahun dibokar dan tidak ada perbaikan apapun.

“Seperti inilah keadaannya, Bang,” ujar Silaban lirih kepada wartawan MataAndalas saat ditemui di lokasi, Jumat (9/1).

Silaban mengaku telah menyampaikan keluhan itu secara langsung kepada Bupati Pelalawan. Menurutnya, bangunan yang dibongkar tersebut sebelumnya merupakan bangunan permanen yang dibangun secara swadaya oleh warga.

“Ini kan sudah permanen, Pak Bupati. Kenapa juga diganggu-gugat,” kata Silaban, menirukan ucapannya saat itu.

Ia menjelaskan, pembongkaran tersebut disebut sebagai bagian dari upaya penanganan banjir. Namun menurutnya, langkah itu tidak menyentuh akar persoalan.

“Katanya ini untuk mengatasi banjir. Tapi kalau mau atasi banjir, bukan begini caranya,” tegasnya.

Menurut Silaban, sumber persoalan justru terletak pada buruknya sistem aliran air dan drainase di sepanjang Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci.
“Seharusnya parit dan aliran air itu dulu yang diperbaiki. Ini main bongkar saja, tapi tidak ada pengerjaan lanjutan. Akibatnya masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.

Padahal, jembatan kecil dan akses yang dibongkar tersebut dibangun dari keringat dan tabungan warga.
“Ini jalan kami yang dibongkar. Kami cor sendiri, bangun sendiri, pakai uang kami sendiri,” ungkapnya.

Akibat pembongkaran itu, aktivitas ekonomi Silaban ikut terganggu. Usahanya sepi karena kendaraan tidak lagi bisa parkir di depan rumahnya.
“Sejak dibongkar, kami tidak bisa lagi jualan. Mobil tidak bisa parkir, takut membahayakan pengguna jalan lain,” tuturnya.

Ia berharap pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Zukri–Tamrin segera memberikan solusi.
“Kami cuma minta parit itu dibuat kembali. Kami tidak mau menyulitkan pemerintah. Kalau perlu, yang dibongkar kemarin itu kami bangun sendiri lagi,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan Udin (54), warga Pangkalan Kerinci lainnya. Ia menunjuk sejumlah titik di Jalan Lingkar dan Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci yang telah dibongkar, namun dibiarkan tanpa penyelesaian.

“Lihatlah, Bang. Parit ini dibongkar, tapi tidak ada pengerjaan. Sudah hampir tiga tahun, tapi tidak ada tindak lanjut,” kata Udin, Jumat (9/1).

Ia meminta Bupati Pelalawan kembali turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi tersebut.

“Saya bicara ini bukan karena benci, tapi karena cinta. Ini bukti kecintaan saya kepada Pak Zukri. Saya juga tim pemenangan Zukri–Tamrin. Jadi ini suara kepedulian,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, MataAndalas menghubungi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan, Irham Nisban. Terkait kondisi jalan dan parit bekas pembongkaran di Jalan Lintas Timur dan Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci, ia menyebut ruas Jalan Lintas Timur merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Untuk Jalan Lintas Timur merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR, dan itu sudah kami sampaikan agar segera dilakukan perbaikan demi keselamatan pengguna jalan,” ujar Irham melalui pesan WhatsApp.

Namun saat wartawan menanyakan secara spesifik mengenai parit-parit di Jalan Lingkar yang dibongkar oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan, apakah juga menjadi tanggung jawab pusat, Irham hanya menjawab singkat:
“Sama, Pak Hedra.”

Ketika wartawan kembali mempertanyakan dasar tanggung jawab hukum Pemda, mengingat pembongkaran dilakukan oleh pemerintah daerah, Irham hanya membalas:

“Kita sampaikan lagi jawabannya, Pak…,” tulisnya melalui WhatsApp, Jumat (9/1).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lanjutan dari Dinas PUPR Pelalawan terkait tanggung jawab hukum dan teknis Pemerintah Kabupaten Pelalawan atas lubang dan parit bekas pembongkaran yang hingga kini dibiarkan terbuka dan membahayakan warga serta pengguna jalan.

Diketahui, di sepanjang Jalan Lintas Timur dan Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci masih terdapat sejumlah lubang dan parit menganga akibat aktivitas alat berat. Setelah pembongkaran dilakukan, beberapa titik hingga kini belum diperbaiki dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

Perjelas bahwa yang membuat lobang itu adalah alat berat yang dibawa oleh pemda, tidak ada perbaikan sama sekali setelah di acak-acak.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index