Isu Setoran Rp5 Juta Warnai Penanganan Kasus Pupuk Subsidi di Kejari Pelalawan

Isu Setoran Rp5 Juta Warnai Penanganan Kasus Pupuk Subsidi di Kejari Pelalawan
Ilustrasi dugaan setoran Rp5 juta dalam kasus korupsi pupuk subsidi di Pelalawan.

PELALAWAN, (Mataandalas) - Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali diselimuti isu serius. Kali ini, informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut adanya dugaan permintaan setoran uang kepada sejumlah kepala desa yang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.

Seorang warga Pelalawan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada wartawan MataAndalas bahwa puluhan kepala desa dan lurah dari tiga kecamatan yang diperiksa dalam perkara pupuk subsidi diduga diminta untuk menyetor uang sebesar Rp5 juta per kepala desa.

“Kami dengar para kepala desa dan lurah yang dipanggil itu diminta setor. Besarnya sekitar lima juta per orang. Kalau tidak, katanya bisa diseret dalam perkara,” ungkap narasumber tersebut kepada wartawan mataandalas saat wawancara Jum'at (9/1).

Informasi ini tentu menimbulkan keresahan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat kasus pupuk bersubsidi menyangkut kerugian negara puluhan miliar rupiah serta kepentingan petani.

Menindaklanjuti informasi tersebut, wartawan MataAndalas telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Seksi Intelijen Kejari Pelalawan, Roby.

Dalam pesan konfirmasi yang dikirimkan, MataAndalas 
menyampaikan:

“Kami dari media MataAndalas mendapatkan informasi dari narasumber bahwa Kejari Pelalawan memanggil puluhan kepala desa dari tiga kecamatan terkait dugaan korupsi pupuk subsidi. Informasi yang kami peroleh menyebut adanya kutipan dana kepada para kepala desa dan lurah, sekitar Rp5 juta per kepala desa.

Jika informasi ini benar, maka integritas penegakan hukum di Kabupaten Pelalawan patut dipertanyakan. Mohon tanggapan dan klarifikasi dari Bapak.”

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kasi Intel Kejari Pelalawan belum memberikan jawaban atau klarifikasi resmi atas konfirmasi yang disampaikan.

Munculnya isu ini menambah panjang daftar sorotan publik terhadap kinerja Kejari Pelalawan dalam menangani perkara dugaan korupsi pupuk bersubsidi yang nilai kerugian negaranya telah diumumkan mencapai Rp34,36 miliar.

Masyarakat kini menunggu penjelasan terbuka dan langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk memastikan bahwa penegakan hukum benar-benar bersih, transparan, dan bebas dari praktik transaksional.***

(Penulis Nofri) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index