Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Sei Kijang, 26 Paket Diamankan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Sei Kijang, 26 Paket Diamankan
Tersangka kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan di Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Senin (25/5/2026).
PELALAWAN, (MataAndalas) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Pelalawan. Seorang pria bernama Riski Ahmad Yogi (28) diamankan polisi dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tersangka Riski Ahmad Yogi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kaleng rokok merek Surya yang berisi lima paket diduga sabu dan satu kotak warna putih yang berisi 21 paket diduga sabu. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 26 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,09 gram. Selain itu, polisi turut menyita satu unit handphone Android merek Oppo warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial MT melalui perantara seorang pria bernama Wahyu yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas. Tersangka diketahui merupakan warga Dusun Bringin Indah, Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H., menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tegas Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index