PELALAWAN, (Mataandalas) - Kondisi Taman Kreatif di Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, menjadi sorotan warga. Fasilitas yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan tersebut disebut belum pernah dimanfaatkan sejak pembangunannya selesai.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dan hanya disebut berinisial J mengatakan, hingga kini taman tersebut belum pernah difungsikan sebagaimana tujuan awal pembangunannya. Menurutnya, masyarakat juga tidak mengetahui konsep maupun rencana pemanfaatan fasilitas tersebut.
"Sejak selesai dibangun tidak pernah dimanfaatkan. Kami juga tidak mengetahui konsep maupun tujuan pembangunan taman ini," ujar J, Sabtu (1/8).
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh Wartawan MataAndalas, Kepala Desa Lubuk Ogung, H. Triyono, menjelaskan bahwa Taman Kreatif merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Karena itu, ia menyarankan agar konfirmasi mengenai perencanaan maupun pengelolaannya disampaikan kepada pemerintah daerah.
"Bapak konfirmasi saja ke pemdanya pak, karena itu aset pemda," jawab H. Triyono, Sabtu (1/8).
Secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pelalawan, Dodi Asma Putra, S.STP., M.IP., menyampaikan bahwa Taman Kreatif pada dasarnya telah dibangun dengan baik dan dilengkapi berbagai fasilitas. Namun, menurutnya, fasilitas tersebut hingga kini belum dimanfaatkan oleh masyarakat desa.
"Taman Kreatif sudah dibuat dengan baik dan banyak fasilitas di atasnya. Sayang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat desa," ujar Dodi melalui pesan WhatsApp, Sabtu, (1/8).
Terkait tujuan awal pembangunan, Dodi mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci karena proyek tersebut telah dilaksanakan sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Disparpora Kabupaten Pelalawan.
"Kalau ini saya belum tahu, karena dilaksanakan sebelum saya masuk," katanya.
Menjawab pertanyaan mengenai belum difungsikannya taman tersebut, Dodi mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali menyampaikan kepada Pemerintah Desa Lubuk Ogung agar memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun. Ia juga menyebut pembangunan taman tersebut berawal dari usulan pemerintah desa.
"Taman Kreatif mestinya sudah difungsikan. Kami sudah pernah menyampaikan ke pihak desa untuk memanfaatkan fasilitas yang dibuat pemerintah. Tentunya ini juga berdasarkan usulan dari pemerintah desa," jelasnya.
Mengenai kemungkinan perbaikan ke depan, Dodi menilai revitalisasi dapat dilakukan apabila taman tersebut telah berfungsi dan menjadi pusat aktivitas masyarakat di desa.
"Jika ini fungsional dan sudah menjadi pusat aktivitas bermain di desa, mungkin bisa saja dilakukan perbaikan melalui desa atau dinas," pungkasnya.
Kondisi Taman Kreatif yang hingga kini belum dimanfaatkan tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas perencanaan, pengelolaan, serta tindak lanjut pemanfaatan aset daerah agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sesuai tujuan pembangunannya.