Pendahuluan
Banjir yang melanda wilayah Sumatera dalam beberapa tahun terakhir semakin sering, semakin parah, dan kian sulit diprediksi. Dari bencana banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar, masyarakat di banyak daerah merasakan bahwa bencana ini bukan lagi kejadian tahunan biasa. Hujan deras memang turun, namun mustahil mengabaikan fakta bahwa kerusakan lingkungan—yang dilakukan oleh manusia sendiri—telah memperburuk dampaknya. Penebangan hutan secara masif, pengeringan lahan gambut, alih fungsi hutan tanpa kontrol, serta pembangunan yang tidak memperhatikan aspek ekologis menjadi pemicu utama yang mempercepat kerusakan.
Maka, banjir tidak bisa lagi hanya dipandang sebagai “fenomena alam”. Ia adalah hasil dari interaksi antara manusia dan bumi yang tidak seimbang. Dalam perspektif Islam, hubungan manusia dengan alam bukan sekadar hubungan fisik, tetapi termasuk hubungan spiritual. Islam mengajarkan bahwa bumi adalah amanah, dan manusia adalah khalifah yang bertugas menjaga, merawat, serta melestarikannya. Ketika banjir datang bertubi-tubi, sesungguhnya alam sedang berbicara kepada kita. Ia membawa pesan, membawa hikmah, dan menegur dengan cara yang hanya dapat dipahami oleh hati yang mau merenung.
Tulisan ini mengajak kita menelaah banjir di Sumatera dari sudut pandang iman dan moral: bagaimana ia menjadi peringatan, bagaimana ia mengungkap kerusakan yang kita lakukan, dan bagaimana semestinya kita meresponsnya dengan perubahan nyata. Ada tiga pesan penting yang ingin disampaikan: amanah menjaga bumi, pentingnya keseimbangan alam, dan urgensi taubat lingkungan.
1. Banjir: Tanda bahwa Kita Lalai Menjaga Amanah
Dalam ajaran Islam, manusia diberi tugas sebagai khalifah fil ardh—wakil Allah di muka bumi. Tugas ini bukan sekadar gelar kehormatan, tetapi mandat besar yang menuntut komitmen, kepedulian, dan kesadaran spiritual. Kita diperintahkan untuk memakmurkan bumi (i'maratul ardh), menjaga keseimbangan alam (mizan), serta memastikan bahwa setiap sumber daya yang kita nikmati hari ini tetap lestari bagi anak cucu di masa depan. Namun realitas berbicara sebaliknya. Di banyak wilayah Sumatera, terutama di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, bentang alam yang dahulu hijau kini berubah drastis. Hutan yang dahulu menjadi “paru-paru kehidupan” perlahan berubah menjadi lahan gundul. Kawasan gambut yang selama ratusan tahun berfungsi sebagai penyimpan air alami justru dikeringkan dan dirusak demi kepentingan jangka pendek. Padahal, gambut adalah rahmat Allah: spons raksasa yang mampu menahan limpahan air dan mencegah banjir. Ketika akar-akar pepohonan hilang dan struktur tanah rusak, bumi kehilangan daya serapnya. Maka saat hujan turun sedikit lebih deras, air tidak lagi meresap, melainkan meluber, mengalir liar ke pemukiman, merendam rumah, memutus akses jalan, bahkan menghanyutkan harapan masyarakat. Banjir yang terjadi bukan lagi sekadar bencana alam—melainkan cermin dari kerusakan yang kita buat sendiri. Allah telah mengingatkan secara tegas dalam Al-Qur’an:“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia.” (QS. Ar-Rum: 41) Ayat ini bukan sekadar penjelasan, tetapi peringatan keras. Allah mengizinkan sebagian akibat dari ulah manusia muncul agar kita tersadar, berhenti lalai, lalu kembali kepada jalan yang benar. Dalam tafsir para ulama, ayat ini juga menunjukkan sunnatullah: ketika manusia merusak keseimbangan alam, maka alam akan “merespons”. Banjir bukan semata air yang melimpah—ia adalah pesan kosmis. Ia adalah isyarat bahwa amanah telah kita abaikan. Ia adalah seruan agar manusia kembali kepada tanggung jawabnya sebagai penjaga bumi. Kerusakan lingkungan tidak pernah terjadi secara tiba-tiba. Ia adalah hasil akumulasi dari ribuan keputusan manusia: dari perusahaan besar yang menebang hutan tanpa reboisasi, hingga tindakan kecil seperti membuang sampah ke parit dan sungai. Setiap keputusan, sekecil apa pun, ikut menyuburkan krisis. Banjir hari ini adalah buah dari pilihan yang kita buat kemarin. Lebih dalam lagi, kerusakan alam menunjukkan krisis moral. Ketika manusia mengabaikan etika lingkungan, ia sebenarnya mengabaikan ajaran agamanya sendiri. Ketika manusia mengejar keuntungan sesaat hingga merusak bumi, ia lupa bahwa masyarakat luas ikut menanggung dampaknya. Ketika sungai dijadikan tempat pembuangan, ia lupa bahwa air adalah sumber kehidupan yang harus disucikan.Ulama mengajarkan bahwa menjaga alam adalah bagian dari maqashid syariah—menjaga jiwa, menjaga keturunan, menjaga harta, dan menjaga lingkungan untuk keberlangsungan hidup. Maka kerusakan alam bukan hanya persoalan ekologi, tetapi juga persoalan akhlak. Banjir yang menimpa Aceh, Sumut, dan Sumbar seharusnya menjadi renungan bersama: bahwa alam tidak rusak tanpa sebab, dan Allah tidak menurunkan teguran tanpa hikmah. Kini, pertanyaannya sederhana namun tajam: Sudahkah kita memenuhi amanah sebagai khalifah di bumi? Ataukah kita sibuk menikmati hasil alam tanpa mau menjaga dan memulihkannya? Apakah kita sudah bersyukur atas rahmat Allah, atau justru menguras nikmat itu hingga habis? Banjir hari ini seharusnya menjadi cermin untuk melihat ke dalam diri. Karena sebelum kita memperbaiki sungai, hutan, dan gambut—kita harus terlebih dahulu memperbaiki hati.
2. Banjir sebagai Peringatan Besar: Keseimbangan Alam yang Terganggu
Allah menciptakan alam dengan keseimbangan yang sangat sempurna. Setiap unsur memiliki fungsi, tugas, dan perannya dalam menjaga keberlangsungan kehidupan. Hujan turun sesuai kadar yang ditentukan-Nya, tanah dirancang mampu menyerap air, akar-akar pohon mengikat tanah dan menahan erosi, dan sungai mengalirkan air melalui jalur yang teratur. Semua ini bukan kebetulan; semua adalah bagian dari sunnatullah—hukum alam yang diciptakan dan diatur oleh Allah.Dalam Surah Ar-Rahman ayat 7–8, Allah mengingatkan:"Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan keseimbangan. Maka janganlah kamu merusak keseimbangan itu."Ayat ini berisi dua pesan mendasar yang sangat relevan dengan kondisi kita hari ini.Pertama, bahwa alam memiliki mizan—keseimbangan yang telah Allah tetapkan. Kedua, bahwa manusia diberi larangan tegas untuk tidak merusaknya.Ketika manusia mematuhi aturan ini, alam berjalan dengan stabil: hujan menjadi rahmat, sungai menjadi sumber kehidupan, dan bumi menjadi tempat yang subur bagi pertanian. Namun ketika manusia melampaui batas—menebang hutan tanpa kendali, mengeringkan lahan gambut, atau mengubah fungsi lingkungan tanpa kajian—maka keseimbangan itu runtuh, sedikit demi sedikit. Dulu, banyak daerah di Sumatera—terutama di Aceh, Sumut, dan Sumbar—dilindungi oleh hutan-hutan yang lebat dan sehat. Hutan bukan hanya hamparan pepohonan; ia adalah “mesin ekologis” yang bekerja tanpa henti untuk menjaga kehidupan. Akar pohon menahan aliran air, batang dan daun menampung serta mengatur curah hujan secara bertahap, dan tanah di bawahnya menyimpan cadangan air untuk musim kemarau. Ketika hutan hilang, semua fungsi itu lenyap. Air hujan yang seharusnya diserap tanah kini langsung mengalir deras ke permukaan. Tanah kehilangan daya ikat; lereng menjadi rapuh; dan sungai menerima debit air yang jauh lebih besar dari kemampuan normalnya. Lahan gambut memiliki peran yang lebih besar lagi. Ia ibarat spons raksasa yang mampu menyerap air berkali-kali lipat beratnya sendiri. Gambut menjaga kestabilan hidrologi, mencegah banjir saat musim hujan, sekaligus mencegah kekeringan saat musim kemarau. Namun ketika gambut dikeringkan, dibakar, atau ditanami secara tidak bijak, sifat alaminya berubah drastis. Ia tidak lagi menyimpan air; ia justru menjadi sumber bencana—baik dalam bentuk kebakaran, maupun banjir besar ketika hujan datang. Inilah sebabnya mengapa banjir bandang kini terjadi lebih cepat dan lebih menghancurkan. Sungai tidak lagi mampu menampung luapan air karena penyangganya di hulu telah hilang. Air tidak menemukan ruang resapan, sehingga meluap ke desa-desa yang dulunya aman. Jalan-jalan terputus, jembatan rusak, rumah hanyut, dan ribuan orang terpaksa mengungsi. Banjir bukan lagi kejadian langka; ia menjadi pola baru yang berulang setiap musim hujan. Di sinilah kita harus memahami bahwa banjir bukan sekadar musibah. Ia adalah indikator keras bahwa keseimbangan alam telah terganggu. Ia adalah alarm dari bumi yang mengisyaratkan bahwa kerusakan telah melewati batas. Alam sebenarnya tidak sedang marah. Alam hanya menjalankan hukum yang Allah tetapkan.Ketika keseimbangan dijaga, alam memberi keberkahan: tanah subur, sungai jernih, udara bersih.Ketika keseimbangan dirusak, alam menunjukkan akibatnya: banjir, longsor, kebakaran, dan kerusakan ekosistem.Para ulama menyebut fenomena seperti ini sebagai ‘ibrah—pelajaran besar agar manusia kembali memperbaiki diri. Allah tidak menimpakan bencana tanpa maksud; di balik setiap kejadian, ada hikmah yang harus dibaca. Banjir adalah bagian dari cara Allah mengingatkan kita bahwa hidup tidak bisa berjalan dengan mengabaikan aturan-Nya.Maka pertanyaan untuk kita semua adalah:Apakah kita masih terus membiarkan keseimbangan alam rusak?Atau kita mulai kembali kepada amanah yang telah Allah titipkan: menjaga bumi sebagai ladang kebaikan, bukan medan eksploitasi?Banjir adalah peringatan, tetapi juga kesempatan—kesempatan untuk bertobat, memperbaiki kebijakan, dan mengembalikan keseimbangan alam yang selama ini kita abaikan.
3. Saatnya Taubat Lingkungan: Berubah, Bukan Hanya Menyesal
Jika banjir adalah peringatan, maka jawaban kita tidak boleh hanya berupa keluhan, kesedihan, atau simpati. Islam mengajarkan bahwa ketika seseorang melakukan kesalahan, ia harus bertaubat. Taubat bukanlah sekadar penyesalan, tetapi komitmen untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan. Dalam konteks lingkungan, taubat berarti kembali kepada cara hidup yang sesuai dengan ajaran Islam: menjaga bumi, tidak berlebihan, tidak merusak, dan menggunakan sumber daya dengan penuh tanggung jawab.
Taubat lingkungan dapat dilakukan di tiga tingkatan: (a). Tingkat Individu. Setiap orang dapat memulai perubahan kecil:Mengurangi sampah rumah tangga, Tidak membuang sampah ke Sungai, Menghemat air dan listrik sebagai bentuk tanggung jawab ekologis, Menghindari produk-produk yang menyebabkan deforestasi, Menanam pohon di pekarangan atau mengikuti gerakan reboisasi. Perubahan kecil ini mungkin terasa sepele, tetapi jika dilakukan oleh jutaan orang, dampaknya sangat besar. (b). Tingkat Komunitas dan Masjid. Masjid memiliki peran penting dalam membangun kesadaran lingkungan: Menjadikan masjid pusat edukasi menjaga bumi,Mengadakan program “Sedekah Pohon”, Mengadakan aksi bersih sungai atau gotong royong lingkungan. Menyampaikan khutbah dan ceramah tentang kewajiban menjaga alam,Mengajarkan anak-anak bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah, Ketika masyarakat bergerak bersama, kesadaran lingkungan menjadi budaya. (c). Tingkat Pemerintah Perubahan besar memerlukan kebijakan besar: Menghentikan praktik perusakan hutan dan lahan, Menegakkan aturan tata ruang secara tegas.,Memberikan sanksi bagi perusahaan yang merusak lingkungan., Membangun sistem mitigasi bencana berbasis ekologi., Mendorong reboisasi dan restorasi gambut. Langkah-langkah ini bukan hanya kebutuhan teknis, tetapi bentuk tanggung jawab moral.
Penutup
Banjir di Sumatera membawa pesan yang jauh lebih dalam daripada sekadar curah hujan tinggi. Ia mengungkapkan bahwa kita sedang menghadapi krisis moral dalam menjaga amanah bumi. Alam yang rusak adalah bukti bahwa cara hidup kita perlu diperbaiki. Solusi bukan hanya membangun tanggul, memperlebar sungai, atau membuat kanal baru—semua itu penting, tetapi tidak cukup. Yang lebih utama adalah memperbaiki pola pikir dan gaya hidup kita. Ketika kita memandang bumi sebagai amanah dari Allah, ketika kita menjaga keseimbangannya, ketika kita hidup lebih sederhana dan tidak berlebihan, maka insya Allah keberkahan akan kembali turun. Banjir hanyalah salah satu cara alam mengingatkan kita bahwa ada yang tidak beres dalam kehidupan kita. Ia adalah panggilan untuk berubah. Semoga banjir ini menjadi titik balik kesadaran kita. Menjadi ajakan untuk memperbaiki diri. Menjadi pengingat bahwa menjaga bumi bukan hanya tugas ekologis, tetapi ibadah yang mulia—jalan menuju keselamatan dunia dan akhirat. Wallahu A‘lam.***