2. Belajar dari Kurikulum Luqman Al-Hakim: Ayah sebagai Murobbi dan Arsitek Peradaban
Islam sesungguhnya telah memberikan "cetak biru" pengasuhan yang luar biasa melalui kisah Luqman Al-Hakim yang diabadikan secara khusus dalam Al-Qur'an. Jika kita menelaah teks suci ini dengan kacamata kritis, kita akan menemukan sebuah fakta revolusioner yang sering kali terabaikan oleh masyarakat kontemporer: Al-Qur’an justru lebih banyak mengabadikan dialog antara ayah dan anak dibandingkan antara ibu dan anak. Realitas tekstual ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan sebuah koreksi profetik bagi budaya patriarki yang selama ini secara keliru menganggap bahwa pengasuhan adalah tugas eksklusif perempuan, sementara laki-laki cukup berdiri di kejauhan sebagai penyokong finansial. Sebagai seorang Murobbi (pendidik ruhani), Luqman menunjukkan bahwa peran ayah yang sesungguhnya adalah menjadi arsitek peradaban yang merancang struktur batin anak melalui tiga pilar utama pengasuhan.
Pilar pertama adalah penanaman tauhid, di mana ayah bertindak sebagai benteng akidah. Luqman tidak memulai nasihatnya dengan urusan duniawi, melainkan dengan kalimat yang penuh kasih sayang: "Ya bunayya, la tusyrik billah" (Wahai anakku, janganlah engkau menyekutukan Allah). Di sini, ayah memegang otoritas penuh dalam menjaga keselamatan akidah anak agar mereka tidak kehilangan jati diri di tengah arus sekularisme yang kencang. Dalam perspektif hukum keluarga Islam, tauhid bukan sekadar doktrin teologis, melainkan fondasi keamanan psikologis yang membuat anak memiliki "pegangan" yang kokoh. Anak yang memiliki tauhid yang lurus dari lisan ayahnya tidak akan mudah goyah atau kehilangan arah saat menghadapi badai kehidupan, karena ia tahu kepada siapa ia harus kembali.
Selanjutnya, kurikulum Luqman menekankan pada pembentukan adab dan integritas diri. Ayah bukan sekadar pengawas, melainkan sosok Muaddib (pemberi adab) yang mengajarkan bagaimana cara berjalan di muka bumi tanpa kesombongan serta cara berbicara dengan santun dan bermartabat (QS. Luqman: 18-19). Keteladanan ayah dalam menjaga sikap, tutur kata, dan integritas di rumah akan menjadi standar moral bagi anak yang tidak akan pernah bisa digantikan oleh kurikulum sekolah secanggih apa pun. Hal ini berkelindan dengan pilar ketiga, yaitu kepekaan sosial dan aktivisme ibadah. Luqman memerintahkan anaknya untuk mendirikan shalat sekaligus berani berbuat ma'ruf dan mencegah kemunkaran (QS. Luqman: 17). Melalui instruksi ini, ayah melatih empati anak dan menanamkan keberanian untuk membela kebenaran di tengah masyarakat. Hasil akhir dari keterlibatan ayah sebagai Murobbi ini adalah lahirnya anak yang memiliki Izzah—sebuah harga diri yang mulia dan kehormatan batin yang kuat. Anak yang memiliki Izzah tidak akan mudah terjebak dalam rasa minder, kecemasan sosial, atau terpapar gangguan kesehatan mental yang marak di era digital ini. Hal ini terjadi karena fondasi batin mereka telah dikokohkan oleh pengakuan, bimbingan, dan kehadiran nyata dari sosok ayah yang tidak hanya hadir sebagai kepala keluarga, tetapi juga sebagai pendamping spiritual dan intelektual mereka. Dengan demikian, pengasuhan ala Luqman adalah bukti bahwa kehadiran ayah adalah syarat mutlak bagi lahirnya generasi yang tangguh secara mental dan mulia secara akhlak.
3. Pentingnya Hiwar dan Komunikasi Thayyibah: Membangun Jembatan Hati Antara Ayah dan Anak
Salah satu kelemahan mendasar yang kerap ditemukan pada pola asuh ayah di Indonesia adalah kegagalan dalam membangun komunikasi yang bersifat dialektis. Dalam banyak struktur keluarga, ayah masih sering terjebak dalam model komunikasi "satu arah" yang bersifat instruktif dan otoriter. Sosok ayah hadir sebagai pemberi perintah atau hakim atas kesalahan anak, namun sering kali gagal melakukan Hiwar, yakni dialog dua arah yang setara, mendalam, dan berbasis pada rasa saling menghargai. Padahal, Al-Qur’an telah menyuguhkan sebuah model komunikasi yang sangat progresif dan melampaui zamannya melalui kisah Nabi Ibrahim AS. Ketika menerima perintah yang sangat berat untuk menyembelih putra tercintanya, Ibrahim tidak menggunakan otoritas kenabian atau posisi ayahnya untuk memaksa, melainkan bertanya dengan penuh kelembutan: "Fandzur madza taro" (Maka pikirkanlah, apa pendapatmu?). (QS. Ash-Shaffat: 102). Narasi ini mengajarkan bahwa pertanyaan "Bagaimana pendapatmu?" adalah level tertinggi dari keterlibatan seorang ayah, karena di dalamnya terkandung pengakuan terhadap eksistensi, akal, dan kemanusiaan sang anak. Dalam kacamata Hukum Keluarga Islam, kepemimpinan seorang ayah (Qowwam) bukanlah bentuk kediktatoran, melainkan amanah yang harus dilandasi oleh asas musyawarah (Tasyawur). Ketika seorang ayah melibatkan anak dalam diskusi, ia sebenarnya sedang menanamkan benih kepercayaan diri yang sehat dan mengasah kemampuan berpikir kritis (critical thinking). Anak yang suaranya didengar di rumah tidak akan mudah mencari validasi semu di dunia luar, karena mereka merasa dihargai secara utuh oleh figur paling otoritatif di hidupnya.
Agar jembatan hati ini terbangun dengan kokoh, seorang ayah juga harus menguasai kekuatan Qoulan Layyina (perkataan yang lemah lembut) dan Komunikasi Thayyibah. Di tengah fenomena banyaknya remaja yang mencari pelarian di luar rumah—baik melalui pergaulan bebas maupun pelarian digital—sering kali akar masalahnya adalah rasa "takut" atau "terhakimi" saat berhadapan dengan ayahnya. Dengan menggunakan tutur kata yang lembut, seorang ayah sebenarnya sedang menciptakan ruang aman secara psikologis (psychological safety). Ruang inilah yang menjadi benteng pertahanan utama yang menyelamatkan anak dari krisis identitas di masa remaja. Ayah yang hadir secara komunikatif bukan sekadar teman bicara, melainkan pembangun jembatan kepercayaan (bridge of trust) yang akan menjaga anak dari tekanan teman sebaya (peer pressure), sehingga anak tetap memiliki kompas moral yang jelas meskipun badai sosial menerjang mereka.
4. Memutus Rantai Fatherless melalui Teladan Rasulullah SAW
Ada stigma bahwa ayah harus dingin agar disegani. Padahal, Rasulullah SAW adalah sosok ayah dan kakek yang sangat hangat. Beliau mencium cucunya di depan umum, bermain bersama mereka, dan mendengarkan mereka. Rasulullah mengajarkan bahwa maskulinitas tidak boleh menghilangkan Rahmah (kasih sayang). Ketiadaan peran ayah berkorelasi dengan tingginya angka kriminalitas remaja. Maka, kehadiran ayah di rumah harus membawa ketenangan (Sakinah), bukan ketakutan.
5. Tanggung Jawab di Hadapan Allah
Ayah harus merenungi QS. At-Tahrim: 6: "Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka". Ayat ini menetapkan beban Mas'uliyyah (pertanggungjawaban) di pundak ayah. Menjadi ayah yang terlibat berarti memastikan setiap butir nasi yang diberikan dibarengi dengan siraman rohani. Ayah harus tahu apa yang dipelajari anaknya, siapa gurunya, dan nilai apa yang tertanam di kepalanya.
Penutup: Investasi Terbesar Seorang Ayah
Keterlibatan ayah dalam tumbuh kembang anak adalah investasi yang hasilnya terasa hingga akhir hayat. Mari kita hapus predikat Fatherless Country dari negeri ini. Mari kita kembalikan sosok ayah ke tengah keluarga sebagai nakhoda, sahabat, dan guru. Anak tidak hanya membutuhkan nafkah yang Halalan Thayyiban, tapi juga kehadiran ayah yang hadir dan berinteraksi secara nyata. Wallahu a’lam.***