Viralnya video anak di tempat penitipan bukan sekadar kabar yang melintas di linimasa, bukan pula sekadar potongan peristiwa yang mengundang simpati lalu dilupakan, melainkan sebuah tamparan keras yang seharusnya menggugah kesadaran kolektif kita sebagai orang tua, sebagai bagian dari masyarakat, dan sebagai hamba yang suatu saat akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT atas setiap amanah yang pernah dititipkan kepada kita.
Peristiwa ini tidak berdiri sendiri, ia adalah potret dari realitas yang lebih luas tentang bagaimana kita menjalani peran sebagai orang tua di tengah dunia modern yang penuh tuntutan, tekanan, dan kesibukan yang kerap kali menggerus kualitas
Kehadiran kita dalam kehidupan anak-anak, sehingga tanpa disadari kita mulai merasa cukup hanya dengan memastikan kebutuhan materi mereka terpenuhi, memastikan mereka berada di tempat yang “terlihat aman”, dan menyerahkan sebagian besar proses pengasuhan kepada pihak lain, padahal dalam kedalaman makna Islam, anak bukan sekadar tanggungan yang harus dipenuhi kebutuhannya, melainkan amanah titipan Allah yang sarat nilai spiritual, emosional, dan moral, yang tidak hanya menuntut kita untuk memberi, tetapi juga menjaga, melindungi, mendampingi, dan mencintai dengan penuh kesadaran.
- Baca Juga Menyulam Kasih, Menyambung Silaturahim
Disinilah letak persoalan yang sering kali tidak kita sadari, ketika kata “menitipkan” perlahan berubah menjadi “melepas”, ketika kepercayaan yang kita berikan kepada sistem atau lembaga tidak lagi diiringi dengan pengawasan, dan ketika tanggung jawab kita terasa selesai hanya karena anak telah berada di tangan orang lain, padahal sejatinya amanah itu tidak pernah berpindah, ia tetap melekat pada kita sebagai orang tua, ke mana pun anak itu berada, dalam kondisi apa pun mereka tumbuh.
Rasulullah telah memberikan peringatan yang sangat jelas melalui sabdanya bahwa setiap manusia adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, sebuah prinsip yang tidak hanya bersifat normatif tetapi juga sangat praktis dalam kehidupan sehari-hari, karena ia menegaskan bahwa kepemimpinan orang tua terhadap anak tidak dapat diwakilkan sepenuhnya, ia hanya bisa dibantu, tetapi tidak bisa diserahkan, dan ketika kita mulai merasa cukup dengan “menitipkan”.
Disitulah kita perlu bertanya ulang kepada diri sendiri, apakah kita benar-benar masih hadir sebagai pemimpin dalam kehidupan anak kita, ataukah kita telah bergeser menjadi sekadar penyedia fasilitas yang hadir secara administratif namun absen secara emosional, peristiwa viral ini menjadi semakin menyakitkan karena ia menyentuh sisi paling rentan dari kehidupan anak, yaitu keamanan dan perlindungan, ketika tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru berpotensi menjadi sumber luka, maka yang terciderai bukan hanya fisik anak, tetapi juga rasa percaya mereka terhadap dunia, terhadap orang dewasa, bahkan terhadap orang tua mereka sendiri, karena dalam psikologi perkembangan, anak usia dini sangat bergantung pada kualitas hubungan emosional dengan figur utama, yaitu orang tua, yang dikenal sebagai attachment, dan dari sinilah terbentuk apa yang disebut sebagai secure attachment—rasa aman mendasar yang membuat anak merasa dicintai, dihargai, dan dilindungi, yang kemudian menjadi fondasi bagi perkembangan kepercayaan diri, kemampuan bersosialisasi, serta kesehatan mental mereka di masa depan.
Sebaliknya, ketika anak mengalami lingkungan yang tidak konsisten, kurang responsif, atau bahkan menyakitkan, maka yang terbentuk adalah insecure attachment yang dapat memunculkan kecemasan, ketakutan berlebih, kesulitan mempercayai orang lain, hingga potensi trauma yang terbawa hingga dewasa, dan yang sering kali tidak disadari oleh orang tua adalah bahwa dampak ini tidak selalu muncul dalam bentuk yang dramatis, melainkan tersimpan dalam perilaku sehari-hari anak—mereka menjadi lebih diam, lebih sensitif, lebih mudah marah, atau justru terlalu mencari perhatian.
Sebagai bentuk kompensasi dari kebutuhan emosional yang tidak terpenuhi, dalam konteks ini, Islam sebenarnya telah memberikan fondasi yang sangat kuat melalui konsep rahmah atau kasih sayang, yang bukan hanya menjadi nilai moral, tetapi menjadi prinsip utama dalam setiap interaksi manusia, termasuk dalam pengasuhan anak, bahkan Allah SWT memperkenalkan diri-Nya sebagai Ar-Rahman dan Ar-Rahim, Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.
Sebagai pengingat bahwa kasih sayang adalah inti dari segala kebaikan, dan Rasulullah telah mencontohkan hal ini dalam kehidupan nyata, bagaimana beliau memperlakukan anak-anak dengan penuh kelembutan, mencium mereka, bermain bersama mereka, dan menunjukkan perhatian yang tulus, bahkan dalam ibadah sekalipun beliau tetap memperhatikan kenyamanan anak-anak di sekitarnya, sebuah gambaran bahwa kasih sayang bukanlah sesuatu yang sekunder, melainkan esensial dalam membangun hubungan yang sehat antara orang tua dan anak.
Oleh karena itu, ketika kita menyaksikan peristiwa yang menyayat hati ini, kita tidak boleh berhenti pada rasa marah atau sedih semata, karena emosi tanpa refleksi hanya akan menjadi reaksi sementara yang tidak menghasilkan perubahan, yang dibutuhkan adalah keberanian untuk bercermin, untuk mengakui bahwa mungkin saja kita tidak sepenuhnya bersalah seperti yang terlihat dalam video tersebut, tetapi bukan berarti kita bebas dari kelalaian, karena kelalaian sering kali hadir dalam bentuk yang halus, ketidakhadiran, kurangnya perhatian, kepercayaan yang berlebihan tanpa pengawasan, atau prioritas yang bergeser tanpa kita sadari.
Maka dari itu, diperlukan langkah-langkah nyata yang tidak hanya bersifat reaktif—sekadar merespons setelah kejadian terjadi—tetapi juga preventif, yakni upaya sadar yang dilakukan sejak awal untuk mencegah terjadinya kelalaian dan luka yang sama di masa depan, dimulai dari pertama (Amanah), yaitu mengembalikan kesadaran paling mendasar bahwa anak adalah titipan Allah SWT yang tidak pernah lepas dari tanggung jawab kita sebagai orang tua, di mana pun mereka berada dan dalam kondisi apa pun mereka tumbuh, sehingga tidak ada ruang bagi sikap setengah hati, apalagi merasa “sudah cukup”.
Karena dalam konsep amanah, yang dituntut bukan sekadar kehadiran formal, tetapi kehadiran yang utuh, penuh perhatian, dan dilandasi rasa takut kepada Allah atas kemungkinan kelalaian yang kita lakukan.
Kedua (Ikhtiyar), yaitu kesungguhan dalam memilih lingkungan terbaik bagi anak, termasuk tempat penitipan, yang tidak boleh didasarkan pada pertimbangan praktis semata seperti jarak, biaya, atau kenyamanan, tetapi harus melalui proses yang matang, dengan observasi langsung, melihat secara detail bagaimana interaksi antara pengasuh dan anak berlangsung, memahami metode pengasuhan yang digunakan, memastikan adanya sistem pengawasan yang transparan, serta menilai apakah tempat tersebut benar-benar menghadirkan suasana yang aman, hangat, dan penuh penghargaan terhadap anak sebagai individu yang memiliki perasaan dan martabat.
Ketiga (Muraqabah), yaitu menghadirkan pengawasan aktif yang berakar dari kesadaran bahwa Allah senantiasa mengawasi kita, sehingga kita pun tidak boleh lengah dalam mengawasi kondisi anak, bukan dalam bentuk kecurigaan berlebihan, tetapi dalam bentuk kepedulian yang konsisten, seperti menjalin komunikasi rutin dengan pengasuh, melakukan kunjungan secara berkala bahkan tanpa pemberitahuan, serta peka terhadap perubahan kecil dalam perilaku anak yang sering kali menjadi sinyal awal adanya ketidaknyamanan atau masalah yang tidak mereka ungkapkan secara langsung.
Keempat (Qurbah), yaitu membangun kedekatan emosional yang kuat dengan anak sebagai fondasi utama dalam menjaga kesehatan psikologis mereka, dengan cara menghadirkan diri secara utuh, tidak hanya secara fisik tetapi juga secara batin, meluangkan waktu berkualitas tanpa gangguan gawai, mendengarkan dengan empati tanpa menghakimi, serta menciptakan ruang aman di mana anak merasa dihargai, diterima, dan berani mengekspresikan perasaannya, karena dari kedekatan inilah anak akan belajar mempercayai orang tuanya dan menjadikan mereka tempat kembali ketika menghadapi kesulitan.
Kelima (Rahmah), yaitu memastikan bahwa setiap lingkungan yang bersentuhan dengan anak dilandasi oleh kasih sayang sebagai nilai utama, bukan kekerasan, tekanan, atau pengabaian, karena dalam perspektif psikologi maupun Islam, kasih sayang adalah nutrisi utama bagi perkembangan jiwa anak, yang akan membentuk rasa aman, empati, dan kemampuan mereka dalam menjalin hubungan dengan orang lain di masa depan, sehingga penting bagi orang tua untuk memastikan bahwa pengasuh, lingkungan, dan sistem yang dipilih benar-benar mencerminkan nilai rahmah ini dalam praktik sehari-hari.
Keenam (Mas’uliyah), yaitu menyadari bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab sosial yang melibatkan lembaga dan pemerintah, sehingga diperlukan dorongan bersama untuk menghadirkan standar yang jelas dalam pengelolaan tempat penitipan anak, memastikan adanya pelatihan dan sertifikasi bagi para pengasuh, melakukan pengawasan yang berkala dan transparan, serta menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses agar setiap potensi pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti, karena sistem yang baik akan memperkecil ruang bagi terjadinya kelalaian.
Dan ketujuh (Taqwa), yaitu menguatkan kesadaran spiritual bahwa seluruh proses pengasuhan ini pada hakikatnya adalah bagian dari ibadah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT, sehingga setiap keputusan yang kita ambil—sekecil apa pun—harus dilandasi oleh pertimbangan iman, bukan semata-mata kemudahan atau keuntungan duniawi, karena orang tua yang bertakwa akan selalu merasa diawasi oleh Allah dan akan berhati-hati dalam setiap amanah yang diembannya.
Pada akhirnya, peristiwa ini harus kita tempatkan sebagai momentum untuk berubah, bukan sekadar untuk bersedih atau menyalahkan, karena perubahan sejati lahir dari kesadaran yang diikuti tindakan nyata, dan anak-anak pada hakikatnya tidak hanya membutuhkan tempat untuk dititipkan, tetapi membutuhkan kehadiran orang tua yang utuh—yang tidak hanya memberi, tetapi juga menjaga; yang tidak hanya menyediakan, tetapi juga memahami; yang tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga hadir secara emosional dan spiritual—dan jika hari ini hati kita tersentuh oleh peristiwa ini, maka jangan biarkan perasaan itu berlalu tanpa arah, jadikan ia sebagai titik balik untuk menjadi orang tua yang lebih sadar, lebih peka, dan lebih bertanggung jawab, karena pada akhirnya anak-anak tidak hanya akan mengingat apa yang kita berikan kepada mereka, tetapi lebih dalam dari itu, mereka akan merasakan bagaimana kita memperlakukan mereka—apakah kita membuat mereka merasa aman, dicintai, dan dihargai—dan di hadapan Allah kelak, amanah ini tidak akan bisa kita kembalikan dengan alasan apa pun, kecuali dengan usaha nyata yang telah kita lakukan dengan penuh kesungguhan, keikhlasan, dan rasa takut kepada-Nya.wallahu ‘alam.
Oleh : Dr.Iswadi M.Yazid, Lc.,M.Sy .
Penulis adalah Ketua MUI Kabupaten Pelalawan