Gelar Aksi di RGE, KLHK, dan DPR RI

FARJ Kritisi Pembangkangan RAPP dan Lemahnya Penegakan Hukum LHK

FARJ Kritisi Pembangkangan RAPP dan Lemahnya Penegakan Hukum LHK

JAKARTA (Mataandalas) – Forum Aktivis Riau–Jakarta (FARJ) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar dalam waktu dekat di tiga titik strategis di ibu kota: kantor pusat Royal Golden Eagle (RGE) Group milik taipan Sukanto Tanoto, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Gedung DPR RI.

Rencana aksi ini tidak lepas dari keprihatinan FARJ  terhadap penegakan hukum oleh lembaga negara terhadap sikap pembangkangan yang dilakukan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), anak perusahaan RGE.

Koordinator FARJ, Adi Putra menyebutkan setelah sidak komisi XII DPR RI bersama Satgas Gakkum KLHK ke lokasi pengelohan limbah RAPP di Riau Komplek Pangkalan Kerinci pada Mei 2025 lalu kini kasus nya lenyap bak ditelan bumi. Aksi ramai ramai itu tak jelas pula apa endingnya.

"Itu jadi keprihatinan kita, apa yang di dilakukan komisi XII dan Gakkum KLH lalu. jangan cuma datang sekedar wisata akasia namun di tnaggung rakyat Indonesia dengan pajaknya, kita minta pertanggung jawaban kinerja mereka, DPR RI dan Gakkum KLHK,"kata Adi

Adi kwatir, jika tidak di jelaskan ke publik, nanti malah akan timbul persepsi publik jika kunjungan pejabat pusat ke RAPP untuk melihat potensi proyek akan bakal digarap dengan memasukkan kontraktor bawaan ke RAPP

"Di masyarakat persepsinya seperti itu,  kalau ada pejabat datang ke RAPP tak lama, sudah jadi rekanan aja,"katanya

Dengan adanya aksi nantinya di jantung Republik Indoensia ini, pejabata pusat menjadi terbuka matanya atas pembangkangan pembangkangan yang dilakukan oleh perusahaan perusahaan milik Tan Kang Hon ini.

"Jakarta harus tau anak Riau tidak diam,"tegasnya

Adi juga mengungkapkan dugaan praktik bermasalah perusahaan tersebut, mulai dari pengelolaan limbah hingga dugaan penguasaan lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

"Praktik greenwashing yang dijalankan  oleh RAPP yang diduga mengolah kayu ilegal melalui skema sosial sangat merugikan hutan Riau dan masyarakat tempatan. Belum lagi danpak lingkungan yang diakibatkan dari operaional ugal ugalan anak perusahaan RGE. "Jelasnya
KLHK menegaskan akan memberikan sanksi kepada RAPP apabila terbukti melakukan pelanggaran serius.
"Nyatanya KLHK tidak serius,"tambah Adi

FARJ menyatakan akan segera melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Kantor Pusat RGE, KLHK, dan DPR RI dalam pekan ini.

“Cukup sudah kebohongan korporasi dengan jargon ramah lingkungan, sementara fakta di lapangan menunjukkan pencemaran dan perampasan ruang hidup rakyat. Kami menolak praktik greenwashing yang dilakukan PT RAPP. Aksi ini untuk mendesak KLHK bertindak tegas, DPR RI menjalankan fungsi pengawasan, dan RGE menghentikan segala bentuk pelanggaran lingkungan di Riau,” tegasnya.

FAR juga menyebut aksi di Jakarta ini merupakan bagian dari solidaritas terhadap masyarakat Riau yang selama ini hidup berdampingan dengan pencemaran udara, bau limbah, serta konflik lahan yang belum terselesaikan.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index