KERINCI,MataAndalas.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Punai Merindu, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, Selasa (11/11/2025) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban diketahui seorang pelajar berinisial M.S. (18), warga Desa Sumur Jauh, Kecamatan Danau Kerinci Barat. Akibat dianiaya, korban mengalami luka robek di bagian kepala setelah dipukul menggunakan helm oleh para pelaku. Korban sempat dirawat di Puskesmas Kumun dan mendapatkan enam jahitan.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan korban dan saksi, peristiwa bermula saat korban bersama temannya hendak mengantar dua rekan menuju Desa Semerap. Saat melintas di Desa Tanjung Pauh Hilir, mereka tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pemuda.
Tanpa banyak bicara, kelompok tersebut langsung menganiaya korban hingga mengalami luka serius. Warga sekitar yang melihat kejadian berusaha melerai, namun para pelaku langsung melarikan diri.
Korban kemudian melapor ke Polres Kerinci pada malam harinya.
Tiga Pelaku Diamankan, Dua Masih Buron
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Danau Kerinci bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, tiga orang pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah masing-masing di Desa Tanjung Pauh Hilir.
Ketiganya yakni:
1. I.H. (16), pelajar
2. M.F. (21), mahasiswa
3. M.B.Z. (17), pelajar
Sementara dua pelaku lainnya berinisial A.P. (20) dan R.F. (19) masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Proses Hukum dan Imbauan Polisi
Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk kesigapan dan komitmen Polres Kerinci dalam menindak tegas setiap tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor apabila terjadi tindak pidana di wilayahnya,” tegas Kasat Reskrim Polres Kerinci.
Saat ini, kasus pengeroyokan tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polres Kerinci juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta menghindari segala bentuk kekerasan. (Yudi)