Dedi Desak Bupati Pelalawan Tunjukkan Sikap : "Jangan Biarkan Hak Tanaman Kehidupan Kami Menggantung 32 Tahun"

Dedi Desak Bupati Pelalawan  Tunjukkan Sikap :
Dedi Putra Asli Kelurahan Pelalawan.

PELALAWAN, (Mataandalas) - Polemik hak tanaman kehidupan masyarakat kelurahan Pelalawan kembali menggema.  Setelah tiga laporan sebelumnya mengungkap kebutuhan tata kelolah dan tumpang tindih informasi, kini suara lebih lantang datang dari Dedi, salah seorang tokoh muda kampung yang sejak  awal menelusuri dokumen, bersuara di media, dan berupaya menemui pihak pemerintah.

Menurut Dedi, persoalan ini tidak lagi bisa ditutup - tutupi atau dibiarkan seperti kabut pagi yang menunggu angin.  Tiga dekade lebih masyarakat hanya diberi janji dan harapan, sementara perusahaan lalai, dan pemerintah seolah membiarkan pertanyaan rakyat menggantung tanpa jawaban.

"Kami sudah Tiga Puluh Dua Tahun Menunggu, Jangan Lagi Ditambah Sehari Pun"

Dedi menegaskan, masyarakat kelurahan Pelalawan bukan meminta sesuatu di luar kewajaran. Mereka hanya menagih hak tanaman kehidupan yang sejak dulu dijanjikan. Hak yang semestinya menjadi penopang perekonomian warga, bukan sekedar catatan di atas kertas perusahaan.

"semangat awak bukan semangat marah, bang. Tapi semangat menuntut hak yang sah. Tiga puluh dua tahun itu bukan waktu yang pendek. Itu umur satu generasi," ujar Dedi, sabtu (29/11) kepada tim media mata andalas.

Upaya konfirmasi ke Bupati Pelalawan Tak mendapat kepastian.

Sebagai bentuk etik  dan adab Melayu, 
Dedi mencoba mengonfirmasi langsung kepada Bupati Pelalawan, H Zukri, S.M,. M.M. Melalui pesan WhatsApp yang ditunjukkan kepada redaksi, Dedi telah dua kali bersurat digital, menanyakan waktu untuk menghadap dan meminta arahan.

Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada kepastian waktu ataupun jawaban substantif dari Bupati.

Dedi mengakui bahwa sebagai masyarakat kecil ia tetap menjaga tutur. Namun ia juga menyebut bahwa diamnya pemerintah atas masalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak adalah sesuatu yang tidak boleh terjadi.

"Kami sudah menunggu dari Senin sampai Rabu, dari pagi sampai malam. 
Awak bertanyo elok - elok, tapi sampai kini belum ado kepastian. Janganlah ditinggalkan persoalan segini besar tanpa arah," tegasnya.

Dedi: "Pemerintah Jangan Cuci Tangan. Rakyat Perlu Sikap, Bukan Janji."

Dedi mendesak pemkab Pelalawan untuk berhenti berada di posisi penonton. Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak yang seharusnya dipenuhi perusahaan.

"Pemerintah jangan hanya jadi penonton di tanah awak sendiri. Ini hak rakyat kampung, hak orang yang tinggal di bawa bendera Pelalawan. Kalau pemerintah diam, perusahaan akan terus berlagak sebagai raja," ucap Dedi  dengan nada tegas.

Ia menambahkan, apa yang terjadi di kelurahan Pelalawan bukan sekedar sengketa teknis, tetapi cermin dari bagaiman negara hadir atau tidak kepada warganya.

Harapan: Negara Hadir, Bukan Menghilang

Dedi berharap Bupati Zukri dapat turun langsung, membuka ruang dialog resmi, dan menghadirkan solusi yang nyata. Menurutnya penyelesaian masalah ini tidak bisa lagi ditunda.

"Kami hanya ingin kepastian. Jangan biarkan masyarakat terus hidup dalam tanda tanya. Hak tanaman kehidupan itu bukan sekedar istilah itu nafkah keluarga, masa depan anak - anak," tutup Dedi.

Redaksi Mata andalas akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini. Suara rakyat tidak boleh dipadamkan. Karena dalam ajaran melayu, adat berdiri dengan kebenaran, negeri tegak dengan keadilan.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index