PELALAWAN (MataAndalas) - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Seorang pria berinisial SSS (42) diamankan pada Sabtu (7/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Dalam operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Alek Sinaga, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku. Saat penggeledahan, polisi menemukan dua paket diduga sabu dengan berat kotor 0,71 gram beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Selain sabu, polisi turut menyita timbangan digital, sendok sabu, plastik kemasan, uang tunai Rp1,9 juta, dan satu unit telepon genggam.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial JP yang kini masuk dalam daftar pencarian dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.***
- Home
-
Daerah
- Hukum / Keamanan
- Sosial Kemasyarakatan
- Solok
- Bandar Lampung
- Tanjung Emas Saruaso
- Lintau
- Pesisir
- Solok
- Batusangkar
- Tanah Datar
- Batam
- Cirebon
- Jakarta
- Padang
- Padang Panjang
- Batu Sangkar
- Pariaman
- Sungai Penuh /Kerinci
- Pekanbaru
- Kampar
- Pelalawan
- Siak
- Bengkalis
- Dumai
- Rohul
- Rohil
- Inhu
- Inhil
- Kuansing
- Meranti
- Nasional
- Ekonomi
- Peristiwa
- Politik
- Hukrim
- Pendidikan
- Sport
- More