Pengedar Sabu di KM 59 Segati Diciduk

Pengedar Sabu di KM 59 Segati Diciduk
Keterangan Foto: Tersangka Kasim Sembiring bersama barang bukti sabu seberat gram28,14 gram di Desa Segati KM 59, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Senin (22/6/2026).

PELALAWAN, (MataAndalas) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika di wilayah hukumnya. 

Seorang pria berinisial Kasim Sembiring diamankan bersama barang bukti diduga Narkotika jenis sabu seberat 28,14 gram di Desa Segati KM 59, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Senin (22/6/2026). 

Kapolres Pelalawan melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Haryanto Alex Sinaga, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Desa Segati KM 59.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat mengenai lokasi dan aktivitas yang dimaksud.

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Kasim Sembiring.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital, satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, serta dua bal plastik bening klip merah yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial LS yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO/Lidik) oleh pihak kepolisian.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

Dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 28,14 gram; Dua bal plastik bening klip merah;

Satu sendok sabu terbuat dari sedotan plastik; Satu unit timbangan digital;

Satu gulungan tisu dan lakban; Satu unit handphone Android merek Oppo warna hitam.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index