Pemkab Pelalawan Janji Tuntaskan Polemik Fee Tanaman Kehidupan

Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:12:18 WIB
Puluhan warga Desa Sungai Ara saat menyampaikan aspirasi terkait dana fee tanaman kehidupan di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (19/8/2025). Aspirasi warga diterima langsung oleh Sekda Zulfan dan Asisten I Zulkifli mewakili Bupati Pelalawan.

PELALAWAN, (mataandalas) - Sebanyak 80 orang masyarakat Pelalawan mendatangi kantor Bupati Pelalawan menuntut penyelesaian pembagian uang fee tanaman kehidupan yang direncana kepala Desa Sungai Ara untuk pembangunan Jembatan Sungai Serakung. Selasa (19/8/2025) di kantor Bupati Pelalawan. Masyarakat menyampaikan Dua tuntutan dalam aksi yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kehadiran puluhan masyarakat Desa Sungai Ara disambut langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri menyampaikan permasalahan ini akan segera diselesaikan. Semua pihak yang terlibat didalam permasalahan ini akan dipanggil.

"Namun,berhubung saya harus menghadiri agenda penting di Pekanbaru, aspirasi masyarakat hari ini akan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Zulfan dan Asisten I Zulkifli untuk memfasilitasi mediasi," ucap Bupati sambil pamit kepada masyarakat Desa Sungai Ara.

Bupati Zukri sendiri sempat memberikan semangat kepada warga sebelum meninggalkan lokasi. Dengan lantang ia menyerukan kata “Merdeka!” sebagai peneguhan bahwa aspirasi rakyat harus didengar.

Bupati Pelalawan H. Zukri yang diwakili oleh Sekda Zulfan dan Asisten I, menyampaikan dan menegaskan seharusnya yang namanya uang tanaman kehidupan itu harus diserahkan kepada masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

"Dari kronologis yang disampaikan, kami melihat persoalan ini memang melibatkan dua kubu di internal desa. Karena sifatnya mendadak, kami belum bisa memanggil seluruh pihak terkait hari ini. Namun hasil pertemuan ini akan kami laporkan kepada Bupati untuk segera diambil langkah penyelesaian,"ujar Zulfan.

Sementara itu, Asisten I, Zulkifli, menambahkan hal serupa. Ia menegaskan bahwa dana fee tanaman kehidupan bukan untuk kepentingan segelintir orang, melainkan hak masyarakat yang harus disalurkan secara adil dan transparan.

Disisi Masyarakat yang diwakili oleh Sekretaris Tim Tanaman Kehidupan M Bakri menyampaikan,aksi ini merupakan kelanjutan dari polemik panjang dana “fee tanaman kehidupan” senilai Rp 900 jutaan. Dimana menurut masyarakat fee tanaman kehidupan ini merupakan hak kolektif masyarakat. Ini bukan dana CSR perusahaan, ataupun APBD bahkan APBDes,sebagaimana yang diklaim oleh pihak desa.

"Saat ini cek tunai dana fee tanaman kehidupan dari Tiga Perusahaan tersebut masih berada ditangan Ketua Tim, Dwi Surya Pamungkas, dan belum ada kejelasan terkait mekanisme penyalurannya,ungkap Sekretaris Tim M. Bakri.

Selain itu dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan terdiri dari:

1. Dana tanaman kehidupan segera disalurkan kepada masyarakat.

2. Kepala Desa Sungai Ara, Haryono, mencabut laporan terhadap warga Desa Sungai Ara yang dilaporkan di Polres Pelalawan.

Ditambahkannya,masyarakat menilai, jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi, maka mereka siap kembali turun dengan aksi lanjutan.Seperti diketahui, polemik dana tanaman kehidupan di Desa Sungai Ara mencuat setelah Kades Haryono bersikeras menggunakan dana tersebut untuk pembangunan jembatan. Warga menolak karena menilai keputusan itu sepihak dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal bahwa dana akan dibagikan langsung kepada masyarakat.

Isu semakin panas setelah muncul dugaan kepentingan tersembunyi dibalik rencana pembangunan jembatan, termasuk kepentingan pribadi Kades atas lahan di seberang sungai. Persoalan ini juga diperburuk dengan laporan Kades ke kepolisian yang membuat hubungan dengan warganya makin renggang.

"Masyarakat berharap pemerintah daerah bertindak tegas dan segera mengambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat.Jangan bermain isu dan pengalihan sehingga terjadi manipulasi yang merugikan masyarakat banyak,"harap M. Bakri.

Terkini