Keluarga Korban Ungkap Kronologi Dugaan Malapraktik Sunat

Jumat, 22 Agustus 2025 | 00:17:02 WIB
Keluarga korban saat ditemui tim media di RSUD tempat korban dirawat, Pelalawan, menceritakan kronologi kejadian dan kondisi terbaru A.K.S. yang mengalami luka serius usai khitan.

PELALAWAN, (mataandalas) — Kasus dugaan malapraktik khitan  yang menimpa bocah asal Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti berinisial A.K.S. (10), terus menuai perhatian publik. Setelah pemberitaan sebelumnya mencuat, tim media melakukan investigasi langsung ke tempat korban dirawat serta mewawancarai kakek dan nenek korban untuk mendengarkan kronologi lengkap kondisi terbaru.

Sudirman, kakek korban dengan suara bergetar menceritakan kembali peristiwa memilukan yang terjadi pada 30 Juni 2025. Proses khitan yang dilakukan oleh seorang bidan inisial E justru berujung petaka. Alat vital cucunya mengalami luka serius karena sebagian terpotong.

“Awalnya kami pikir ini hanya luka biasa, tapi setelah perban dibuka, ternyata kondisinya parah. Ujung vital cucu saya terpotong, tapi bidan itu hanya menutupnya dengan kasa dan bilang nanti akan pulih,”
ujar Sudirman dengan mata berkaca-kaca.

Tak hanya sang kakek, nenek korban juga tak kuasa menahan tangis saat menceritakan perjuangan keluarga mencari keadilan. Menurutnya, bidan inisial E sempat menenangkan mereka dengan mengatakan bahwa kondisi cucunya “tidak apa-apa, sudah kering, dan akan tumbuh kembali seperti semula.”

Namun kenyataan berkata lain. Keluarga kemudian membawa A.K.S. ke RS Awal Bros Pekanbaru, tetapi tidak mendapatkan hasil memuaskan karena rumah sakit tersebut dokter spesialis bedah saraf  yang menangani kasus serupa tidak masuk pada saat itu. 

“Kami tidak menyerah, akhirnya kami pindahkan ke RS Santa Maria. Di sana dokter bilang jelas, kondisi alat vital cucu kami tidak bisa kembali utuh karena sudah terpotong. Ibarat tangan terpotong, tidak mungkin tumbuh lagi,”
ungkap nenek korban, menirukan ucapan dokter.

Dokter RS Santa Maria menyarankan agar dilakukan tindakan operasi rekonstruksi, dan keluarga sempat menyetujuinya. Namun, trauma mendalam yang dialami A.K.S. membuat keputusan tersebut tertunda. Akhirnya, keluarga memutuskan kembali pulang ke Pulau Muda dengan perasaan hancur.

Hingga kini, pihak keluarga merasa tidak ada wujud tanggung jawab dari bidan E. Padahal, keluarga hanya meminta biaya pengobatan dan perawatan, bukan menuntut secara berlebihan.

“Kami keluarga orang kecil, kami cuma mau cucu kami dirawat dengan baik. Tapi malah merasa seperti dibiarkan. Cucu kami sekarang trauma berat, tiap dengar nama bidan itu langsung menangis ketakutan,”
tutur nenek korban.

Sudirman menambahkan, bahwa hingga saat ini tidak ada itikad baik dari bidan E untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Pihak keluarga korban bahkan telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Pelalawan.

“Kami sudah cukup sabar selama dua bulan ini menahan perasaan akibat peristiwa ini. Namun, bidan E tak kunjung menunjukkan sikap dan etika baik untuk bertanggung jawab,”
tegas Sudirman. Keluarga berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan keadilan bagi A.K.S. serta keluarganya.***
 

Terkini