Pekanbaru, (Mataandalas) — Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) kembali menggelar aksi damai atau unjuk rasa (unras) di depan Kantor DPRD Provinsi Riau, Pekanbaru, Senin (7/9/2025). Aksi jilid III ini dilakukan untuk menuntut keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban kebijakan penertiban di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang berada di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
Ironisnya, ribuan warga yang dijanjikan bakal mendapat kepastian hukum dan keadilan sejak dibentuknya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) hingga kini belum melihat hasil nyata. Menurut AMMP, hingga saat ini, tidak ada satu pun korporasi besar, cukong, maupun toke yang diduga menjadi dalang utama perusakan hutan TNTN yang diamankan atau diumumkan ke publik.
“Kami sudah melampirkan fakta lapangan tentang kondisi sebenarnya. Janji tim Satgas PKH sebelumnya yang katanya akan adil, arif, dan bijaksana bagi masyarakat, serta akan mengejar para korporasi dalang perusakan hutan, nyatanya tidak terbukti,” tegas Koordinator Umum Aksi, Wandri Putra Simbolon, didampingi koordinator lainnya.
Dalam aksinya, AMMP menyatakan menolak relokasi masyarakat yang berada di kawasan TNTN sebelum pemerintah memberikan keadilan yang bijaksana. Selain itu, mereka meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 khususnya terkait kebijakan di TNTN.
“Kami, masyarakat korban kawasan TNTN, menolak direlokasi sampai mendapatkan keadilan yang bijaksana dari pemerintah dan pihak-pihak terkait. Kami juga telah mendapat jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI dan berharap Pemerintah Provinsi Riau dapat memberikan pendampingan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat korban,” ujar Wandri.
Selama aksi berlangsung, AMMP juga menyerahkan bukti-bukti keterlibatan sejumlah pihak dalam kerusakan kawasan hutan TNTN, termasuk dugaan keterlibatan oknum pemerintah desa, perusahaan-perusahaan besar milik cukong dan toke, hingga dugaan tindak kekerasan yang dilakukan tim Satgas PKH terhadap masyarakat.
“Usut tuntas semua oknum kepala desa yang sudah diperiksa dan tindak tegas korporasi milik cukong serta toke yang menjadi dalang kerusakan TNTN. Jangan justru menekan masyarakat yang jelas-jelas membayar pajak dan memberikan PAD bagi daerah,” tegasnya.
Di akhir orasi, AMMP meminta pemerintah dan pihak terkait memberikan solusi yang adil dan bijaksana agar masyarakat dapat tenang menjalani kehidupan dan mengelola lahan yang telah dijanjikan sebelumnya.
“Kami hanya meminta keadilan dan ketenangan di negeri kami sendiri. Jangan sampai kami terus menjadi korban akibat keserakahan oknum-oknum yang berkuasa. Harapan kami, masalah ini menjadi perhatian serius semua pihak agar masyarakat korban TNTN mendapatkan keadilan yang seharusnya,” pungkas Wandri.***