Pangkalan Kerinci, (Mataandalas) – PT. Serikat Putra kembali menjadi sorotan tajam DPRD Kabupaten Pelalawan. Setelah dua kali mangkir dari undangan Komisi II terkait pola kemitraan dan program CSR, kini perusahaan tersebut juga absen dua kali dari pemanggilan Komisi I DPRD Pelalawan yang membahas soal izin penguasaan lahan.
Hal ini membuat geram Wakil Ketua II DPRD Pelalawan, Tengku Azriwardi, ST. Menurutnya, pada Senin (22/9/2025) seharusnya dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Pelalawan bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Kerumutan, dan Camat Bandar Petalangan dengan pihak PT. Serikat Putra. Namun, pihak perusahaan kembali tidak hadir.
“Terlalu banyak masalah di PT. Serikat Putra ini. Mulai dari izin lahan, pola kemitraan, sampai kejelasan dana CSR. Saya berharap pemerintah serius menanggapi dan menangani persoalan ini. Jika memang diperlukan, DPRD Pelalawan akan membentuk Pansus untuk PT. Serikat Putra,” tegas Azriwardi.
Dari keterangan camat di lapangan, PT. Serikat Putra disebut menguasai lahan seluas sekitar 250 hingga 300 hektar. Kondisi ini semakin menambah daftar panjang persoalan perusahaan yang kerap menuai keluhan masyarakat.
Azriwardi menegaskan, jika dalam pemanggilan ketiga PT. Serikat Putra masih tetap mangkir, DPRD Pelalawan akan mengambil langkah tegas.
“Kalau PT. Serikat Putra kembali tidak hadir dalam RDP ke-3, kita akan buat Pansus dan bahkan bisa merekomendasikan kepada Kementerian ATR/BPN agar izin PT. Serikat Putra tidak diperpanjang,” pungkasnya.***