Pelalawan, (mataandalas) — Kasus dugaan malapraktik khitan kembali mengguncang warga Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Seorang bocah mengalami cedera serius setelah menjalani khitan di tempat praktik mandiri milik seorang bidan berinisial E.
Informasi ini diperoleh media dari salah satu narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, keterangan tersebut bersumber langsung dari pihak keluarga korban. Bocah malang itu diduga mengalami luka parah karena bagian kepala penisnya terpotong. Saat ini, korban kesulitan buang air kecil dan mengalami trauma berat.
“Keluarga korban bercerita kalau mereka baru sadar alat kelamin anak terpotong setelah beberapa hari. Awalnya heran kenapa setiap buang air kecil anak selalu menangis dan berdarah. Dari situlah mereka baru menyadari ada masalah serius,” ungkap narasumber tersebut, Rabu (20/8/2025).
Pihak keluarga mengaku sempat mencoba menyelesaikan kasus ini melalui jalur mediasi dengan bidan E, namun upaya itu gagal.
“Tidak ada itikad baik dari bidan yang melakukan malapraktik tersebut, makanya keluarga memutuskan membawa kasus ini ke jalur hukum, karena ini menyangkut masa depan anak mereka,” tambah narasumber itu.
Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit swasta ternama di Kota Pekanbaru.
Kepala Puskesmas Teluk Meranti, Ns. Arisman Susilo, S.Kep, menegaskan bahwa bidan E tidak memiliki izin praktik khitan di wilayah tersebut.
“Selama saya di sini, saya tidak mengetahui adanya praktik mandiri oleh saudari E. Begitu juga dengan rekomendasi atau izin praktik mandiri, kami tidak pernah menerima laporannya,” jelas Arisman.
Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan, H. Asril K, SKM, M.Kes, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya sudah mendapat laporan awal terkait insiden tersebut dan akan segera melakukan investigasi.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Kepala Puskesmas Teluk Meranti untuk menelusuri kronologis kejadian dan melakukan investigasi,” ujar Asril.
Sementara itu, bidan E selaku terduga pelaku malapraktik belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.***