PELALAWAN, (Mataandalas) – Aktivis muda Pelalawan, Juhendri, meminta pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk memandang sama setiap perkara yang dilaporkan masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh pria yang familiar dengan sebutan Jho Kacaw ini, setelah melihat banyaknya perkara yang ditangani oleh Korps Adhyaksa Pelalawan mandek di meja para jaksa.
“Dari hemat saya, masih ada beberapa perkara yang dilaporkan masyarakat sejak masih Kajari yang lama, Pak Azrizal, tidak jelas kelanjutannya. Ini tentu jadi PR Kajari yang baru, Pak Siswanto,” kata Jho Kacaw, Jumat (3/9/2025).
Jho merinci, salah satu perkara yang tak ada kemajuan sampai saat ini terkait pupuk subsidi di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan tahun 2019. Kejaksaan sendiri sudah menerbitkan tiga surat perintah dimulainya penyelidikan, namun sampai saat ini belum ada ekspos yang memenuhi harapan keadilan masyarakat Pelalawan.
“Itu salah satunya yang jadi perhatian masyarakat, ada banyak juga lainnya,” katanya lagi.
Masih kata Jho, ada juga perkara lahan KKPA Koperasi Pelalawan Sejahtera di Kelurahan Pelalawan yang menyeret nama mantan Kepala DPMPTSP Pelalawan, namun tak berujung setelah beberapa orang hanya diminta keterangan oleh jaksa.
Pelapor maupun masyarakat Pelalawan berharap jaksa tidak tebang pilih dalam menyelesaikan perkara yang dilaporkan.
“Jangan sampai ada persepsi masyarakat, jaksa bekerja sesuai pesanan. Tapi saya haqqul yaqin Pak Kajari kita ini akan menegakkan keadilan di negeri Pelalawan yang bermarwah ini,” katanya.
Untuk itu, Jho berharap semua perkara yang sampai di meja jaksa mendapat atensi dan prioritas yang sama, semua dituntaskan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Kita dukung Pak Kajari menuntaskan perkara peninggalan Kajari lama. Semoga tak ada yang hilang di tengah jalan,” tandasnya Jho Kacaw.
“Kita tak ingin ada perkara yang baru dilaporkan gercep responnya, sedangkan yang lama-lama seolah hilang terbawa angin. Banyak perkara yang belum kelar di Pelalawan jadi arena adu nyali Pak Kajari kita yang baru,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Siswanto, S.H., M.H., saat dikonfirmasi terkait perkembangan penyidikan perkara pupuk subsidi, menyampaikan bahwa saat ini proses masih berjalan.
“Sekarang sedang dilakukan audit perhitungan kerugian negara oleh Inspektorat Provinsi Riau. Doakan auditnya cepat selesai ya,” kata Kajari Siswanto.***