Masyarakat Kelurahan Pelalawan Bentuk Wadah Perjuangan Bersama

PMPB Siap Lawan Persubahatan Penguasaan Lahan Sawit 275 Ha

PMPB Siap Lawan Persubahatan Penguasaan Lahan Sawit 275 Ha
Wakil Ketua PMPB, Dedi

PELALAWAN (Mataandalas) - Keberhasilan masyarakat Sungai Ara Kecamatan Pelalawan dalam memperjuangan hak masyarakat atas fee tanaman kehidupan yang semula akan diperuntukkan untuk pembangunan jembatan berdasarkan kesepakatan pengurus sepihak menjadi insprasi bagi masyarakat Kelurahan Pelalawan untuk memperjuangkan hak warga tempatan berupa 275 hektar dari 380 hektar lahan sawit siap panen pemberian PT.  Adei Plantation karean tidak termasuk HGU perusahaan.

"Masalah di Sungai Ara memang tak sama dengan yang terjadi di Kelurahan Pelalawan, tapi kejadian nya harus mengilhami masyarakat di Kelurhaan Pelalawan untuk pantang menyerah dalam memperjuangkan haknya, hak atas  lahan sawit seluas 275 hektar dari PT. Adei,"kata Wakil Ketua merangkap humas Poros Masyarakat Pelalawan Bersatu (PMPB) Dedi, Kamis (8/10/2025)

Di Sungai Ara. lanjut Dedi, ketika gejolak masyarakat sudah tidak terbendung. Kebenaran menemukan jalannya sendiri, walaupun sebelumnya pemerintah daerah diam, anggota dewan yang sejati mewakili masyarakat juga diam. Masyarakat bergerak secara massif memperjuangkan haknya sendiri.

"Yang terjadi di Kelurahan Pelalawan juga antara sesama masyarakat tempatan, malah ada pihak luar yang punya banyak kepentingan atas lahan tersebut. Ini tinggal nunggu masanya saja bom waktu itu akan meledak,"bebernya

"Jika pemerintah daerah selama ini tidak hadir, dan dewan dewan selama ini mengambil sikap diam, kami pahami saja bahwa perjuangan hak itu harus dimulai dari kami sendiri,"imbuhnya

Sebagai masyarakat yang menjadi bagian dari Kabupaten Pelalawan, Dedi meminta Pemerintah Daerah untuk tidak lagi menutup mata atas apa yang terjadi pada masyarakat Kelurahan Pelalawan yang tidak bisa menikmati haknya atas lahan sawit dari PT. Adei itu.

"Jika pemerintah pada akhirnya mengambil peran dalam penyelesaian masalah di Sungai Ara, masyarakat Kelurahan Pelalawan berharap peran serupa dari pemkab juga diberikan untuk masyarakat Kelurahan Pelalawan. Karena kami sama sama orang Pelalawan, apa bedanya coba,"tegas Dedi

Terdorong atas nawaitu untuk menyatukan visi perjuangan mengembalikan hak masyarakat Kelurahan Pelalawan maka dibentuklah sebuah wadah bersama yang menjadi garda terdepan melawan dominasi pengurus Poktan Pelalawan Sejahtera atas hak lahan 275 hektar milik masyarakat Kelurahan Pelalawan. Wadah tersebut di beri nama Poros Masyarakat Pelalawan Bersatu (PMPB) pada hari Kamis tanggal 8 Oktober 2025.

"Kalau kita tidak kompak, kita mudah dibodohi. Makanya kami harus bersatu, melalui PMPB untuk berjuang bersama mengembalikan hak masyarakat selama sepuluh tahun ini dikuasai oleh pengurus Poktan Pelalawan Sejahtera dan mantan kadis yang menguasai ratusan hektar lahan itu," bebernya

Genderang telah di tabuhkan, terompet perang telah di tiupkan maka masyarakat Pelalawan cuma dua pilihan, bungkam dengan membiarkan diri dibodoh bodohi atau melawan memperjuangkan hak bersama.

"Yang tidak suka kebenaran diungkap adalah orang orang yang selama ini menikmati dampak dari sebuah kejahatan,"tuturnya

Untuk membuat permasalahan Poktan Pelalawan Sejahtera yang menguasai seluas 275 hektat dari 380 hektar pemberian PT Adei, PMPB akan berkoordinasi dengan banyak pihak, dengan Pemkab Pelalawan, dengan Forkompinda, management PT Adei Plantation dan dengan pihak pihak yang mengetahui sejarah panjang pelepasan hak masyarakat di luar HGU PT. Adei.

"Secara resmi kita akan bersurat nantinya, intinya kita harus buat masalah ini jadi terang benderang. Jangan ada lagi yang ditutup tutupi. Tidak ada lagi pembodohan masyarakat,"jelasnya

"Permasalahan yang melibatkan Poktan Pelalawan Sejahtera hanya pintu masuk untuk membuka persengkokolan jahat lainnya atas lahan lahan masyarakat di Kelurahan Pelalawan, nanti akan kita tuntaskan satu persatu, "ungkapnya

Kedepannya, segala bentuk perjuangan dalam mengembalikan hak masyarakat Kelurahan Pelalawan melalui satu pintu lewat wadah PMPB. pun begitu dengan komunikasi terhadap pihak pihak yang diperlukan tetap dilakukan oleh PMPB.

"Semua langkah yang akan diambil diputuskan bersama, jadi tidak lagi sendiri sendiri,"pungkasnya ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index