Kejari Pelalawan Periksa 2.000 Saksi, Calon Tersangka Kasus Pupuk Subsidi Segera Diumumkan

Kejari Pelalawan Periksa 2.000 Saksi, Calon Tersangka Kasus Pupuk Subsidi Segera Diumumkan
Keterangan Foto: Ilustrasi

PELALAWAN, (Mataandalas) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan mengungkap telah memeriksa lebih dari 2.000 saksi dan kini telah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019 hingga 2022.

Sebelumnya, Kejaksaan telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), yakni: Nomor Print-209/L.4.19/Fd.1/04/2025, Nomor Print-210/L.4.19/Fd.1/04/2025, dan Nomor Print 211/L.4.19/Fd.1/04/2025,
bertanggal 24 April 2025.

Sprindik tersebut terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kecamatan Bandar Petalangan, dan Kecamatan Bunut.

“Insyaallah, sebentar lagi. Kita sudah periksa 2.000 saksi,” kata Kasi Intelijen Kejari Pelalawan, Robby Prasetya Tindra Putra, SH., MH, saat ditemui Mataandalas di ruang kerjanya, Selasa (21/10/2025) pagi.

Robby menyebutkan, hasil perhitungan sementara menunjukkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp20 miliar. Meski begitu, pihaknya belum ingin mempublikasikan nama-nama calon tersangka sebelum seluruh berkas penyidikan dinyatakan lengkap.

“Tunggu dulu. Nanti kalau sudah ada tersangkanya, baru kita undang rekan-rekan media untuk konferensi pers,” ujarnya.

Dari penelusuran Mataandalas, salah satu pihak yang diduga kuat sebagai calon tersangka yang berstatus sebagai agen pupuk subsidi diketahui telah melarikan diri.

Menanggapi hal itu, Robby memastikan pihaknya telah mengambil langkah antisipatif.

“Kita sudah lakukan pencekalan agar nama-nama itu tidak bisa keluar negeri. Tolong rekan-rekan sabar, ya, nanti akan kami sampaikan secara resmi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Siswanto, SH., MH, turut memberikan keterangan singkat. Dengan gaya santai, ia menegaskan bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Untuk saat ini, kami belum bisa sebutkan nama-namanya. Tunggu saja, nanti pasti kami umumkan. Kalau mau dikasih kisi-kisi, ya ibaratnya seperti tim kesebelasan mereka itulah yang akan jadi tersangka nanti,” ujar Siswanto sambil tersenyum.***
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index