Tabir Gelap Uang Iuran Guru: Kajari Pelalawan Minta Waktu Bongkar Kasus PGRI

Tabir Gelap Uang Iuran Guru: Kajari Pelalawan Minta Waktu Bongkar Kasus PGRI
Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan yang kini menjadi sorotan publik. Lembaga Adhyaksa ini tengah menelusuri dugaan penyalahgunaan dana iuran guru di tubuh PGRI Pelalawan. (Foto: Istimewa)

PELALAWAN (Mataandalas) – Para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pelalawan menaruh harapan besar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan untuk membongkar tabir dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kas organisasi yang disebut-sebut terjadi sejak masa kepemimpinan Leo Nardo, S.Pd., M.M.

Kasus dugaan ketidaktransparanan pertanggungjawaban keuangan organisasi yang bersumber dari iuran anggota kini tengah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan diketahui sedang melakukan proses pengumpulan data (puldata) guna mengungkap secara terang benderang persoalan yang melibatkan ribuan guru di “negeri seiya sekata” ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Siswanto, S.H., M.H., meminta masyarakat dan para anggota PGRI untuk bersabar serta memberikan waktu kepada jajarannya untuk menuntaskan proses penyelidikan.

“Kasih kami waktu dulu untuk puldata, ya,” ujar Kajari Siswanto, Senin (4/10/2025).

Sebelumnya, mencuat pemberitaan mengenai dugaan pemungutan paksa (palak-palakan) oleh Ketua PGRI Pelalawan, Leo Nardo, terhadap para guru dengan alasan untuk menyukseskan kegiatan perayaan HUT PGRI tahun 2025.

Sejumlah guru mengaku keberatan atas besarnya nominal sumbangan yang ditetapkan, meskipun bervariasi berdasarkan status kepegawaian dan jabatan. Mereka menilai pungutan tersebut terlalu memberatkan, apalagi kegiatan serupa dalam empat tahun terakhir juga dilakukan dengan nilai sumbangan yang sama, namun hasil pelaksanaannya dianggap tidak memuaskan.

Para anggota berharap Kejaksaan dapat menelusuri secara mendalam pengelolaan dana organisasi yang selama ini dinilai tidak transparan. Desakan agar Leo Nardo, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan penegak hukum semakin menguat.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index